oleh

Aneh…Brankas SP Pungkook di Wirosari di curi anggotanya sendiri

METROPOS.id, Grobogan – Aksi Curat (pencurian dengan pemberatan) di ruang sekretariat Serikat Pekerja Pungkook Indonesia (SP PION) yang berada di area PT Pungkook Indonesia yang berlokasi di Ds. Tanjungrejo, Kec. Wirosari akhirnya berhasil di ungkap oleh Polres Grobogan.

Dari pengungkapan curat tersebut Polisi mengamankan RAHMAT BUDI RAHAYU Bin SUKADI (26) warga Ds. Sambirejo, RT 04/02, Kec. Wirosari beserta barang bukti berupa 1 brangkas warna hitam, 1 unit Leptop, 1 unit HP warna biru dan uang tunai sebanyak Rp. 14.050.000,-

Adapun kronologis kejadian itu pada hari Sabtu (28/12//2019) sekira pukul 10.30 WIB, EKO PRIHATIN Bin SUPARDI (saksi 1) sedang istirahat dan masuk ke sekretariat SP PION, namun betapa kagetnya saksi saat melihat ruangan sudah acak – acakan dan brangkas tempat penyimpanan dokumen sudah tidak ada, sehingga saksi langsung melaporkan ke sekuriti, dengan di tindak lanjuti dengan memeriksa ruangan dan ternyata benar brangkas yang berisi uang sebanyak Rp 80 juta, Leptop dan Hp hilang, sehingga kerugian di perkirakan Rp 85 jutaan.

Sementara itu Kapolres Grobogan AKBP RONNY TRI PRASETYO NUGROHO, M.Si dalam konferensi pers bahwa pelaku adalah Bendahara SP PION itu sendiri.

“Modus yang di gunakan pelaku adalah melakukan pencurian brangkas dengan cara memasukan brangkas ke dalam karung lalu merusak laci meja kantor dengan tangan kosong untuk mengambil Leptop dan HP, kemudian setelah semua di masukan ke dalam karung, pelaku membawanya ke gudang belakang yang berjarak 100 meter dari TKP,” terangnya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pelaku di kenai pasal 363, 242 dan 220 dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

“Menurut pengakuan pelaku, curat itu di lakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi,” jelasnya. (Awg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *