oleh

Pelaku curanmor di sawah di Grobogan berhasil gondol 29 motor

METROPOS.id, Grobogan – Dua pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yakni ARIFIN Alias ARIS dan AGUS BUDI PRASETYO di amankan Satreskrim Polres Grobogan. Keduanya adalah pelaku curanmor spesialis motor yang di tinggal pemiliknya ke sawah.

Dalam konferensi pers Kapolres Grobogan AKBP RONNY TRI PRASETYO NUGROHO mengatakan bahwa ke dua pelaku berhasil mencuri sepeda motor sebanyak 29 unit di berbagai lokasi. Dan rata – rata sepeda motor tersebut sudah tidak utuh alias sudah di preteli, bahkan juga di bongkar untuk di jual onderdilnya.

“Hanya sebagian saja kendaraan yang masih utuh. Tapi kebanyakan sudah di bongkar, ” ungkapnya, Senin (30/12/2019).

RONNY juga mengungkapkan, guna memuluskan aksinya ke dua pelaku menyamar sebagai tukang rumput dengan di lengkapi karung dan sabit. Sebab kebanyakan mereka melakukan aksinya di pinggiran sawah.

“Modus pelaku yakni membongkar atau merusak menggunakan kunci Y dari mata kunci. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di kenai pasal 363 ayat 1 ke 4e, 5e KUH Pidana dengan ancaman penjara 7 tahun,” terangnya.

Masih menurutnya ke dua pelaku di tangkap di Ds. Nambuhan, Kec. Purwodadi usai melakukan curanmor pada Jum’at (20/12/2019) kemarin.

“Kami juga tidak hanya mengamankan ke dua pelaku curanmor, tapi ada satu lagi pelaku curanmor yang kami tangkap yakni Bambang Iswanto alias Bambang Gentolet yang kedapatan mencuri sepeda motor samping toko buah di bundaran Adipura Nglejok, Kel. Kuripan, Kec. Purwodadi,” pungkasnya. (Awg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed