METROPOS.ID, Boyolali – Budiyono alias Cipto (19), napi yang kabur dari rutan Boyolali, akhirnya setelah 12 hari menjadi buron berhasil ditangkap oleh tim rutan Boyolali yang bekerjasama dengan Polsek Getasan.
Budiyono warga Dk. Ngebleng, Ds. Lembu, Kec. Bancak, Kab. Semarang. Dilaporkan kabur dari rutan pada Jumat (10/1/2020), sekitar pukul 16.00 WIB. Budiyono kabur saat cuaca hujan deras dengan memanjat pagar teralis besi di sebelah barat dekat wartel hingga akhirnya melompat ke atap rumah warga.
Kepala Rutan (Karutan) Boyolali, Agus Imam Taufik mengatakan Budiyono tertangkap semalem sekitar pukul 03.00 wib, di daerah Nogosaren, Kec. Getasan, Kab. Semarang saat sedang tidur dirumah temannya, Rabu (22/1/2020).
Masih menurutnya bawa Tim kami
malam itu langsung turun dan sekitar pukul 02.00 WIB, tim bergerak menggerebek yang bersangkutan, saat itu pun tak berkutik saat didatangi petugas.
“Sebelumnya kami koordinasi dengan ketua RW setempat untuk menangkap Budiyono di rumah temannya, tanpa perlawanan,” jelasnya.
Usai penangkapan, Budiyono langsung digelandang ke Rutan Kelas II B Boyolali. Tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu langsung ditempatkan di sel isolasi.
“Kami lakukan tindakan sesuai dengan prosedur. Saat ini kami tempatkan di sel isolasi, minimal 2 minggu tidak boleh dijenguk pihak keluarganya. Kami juga koordinasi dengan pihak kejaksaan serta Pengadilan Negeri Boyolali, karena yang bersangkutan masih dalam proses persidangan dan merupakan tahanan Pengadilan,” pungkasnya. (Mul/Red).











Komentar