oleh

Cegah Virus Korona, RT/RW Di Sukoharjo Pantau Kepulangan Perantau 

METROPOS.ID, SUKOHARJO –  Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Virus Korona (Covid-19) Kab. Sukoharjo menyatakan jumlah kasus Pasien Dalam Perawatan (PDP) sejak penetapan KLB tidak ada penambahan. Total hanya 12 kasus PDP.

Dari jumlah itu, menurut keterangan Jubir Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Sukoharjo, Gani Suharto, 5 orang berhasil sembuh tanpa sempat dilakukan tes swap, 3 orang negatif setelah tes swap, sedangkan 4 orang sisanya masih menunggu hasil laboratorium.

“Tidak ada kenaikan jumlah PDP, masih tetap 12 orang. Sebelumnya ada 1 meninggal dunia di RSUD dr Moewardi Solo. Kalau jumlah ODP memang ada kenaikan dan tersebar di 12 kecamatan, tapi itu kan belum tentu positif Covid-19,”  terang Gani saat jumpa pers, Senin (30/3/2020).

Diakui Gani, maraknya gelombang pemudik dini sejak beberapa hari terakhir telah menjadi pemicu kenaikan sebaran jumlah ODP di Kota Makmur. Total berdasarkan data yang ada saat ini menjadi 219 ODP.

“Prinsipnya kita tetap waspada dan melakukan pencegahan. Jangan lantas merasa sehat dan nekat bepergian karena yang sehat bisa menularkan virus,” tutur Gani.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kab. (DKK) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengakui, kepulangan para perantau diluar kebiasaan ini telah menambah kasus jumlah ODP meski belum tentu postif terpapar virus.

Namun begitu pemantuan terhadap warga yang pulang kampung ini menjadi prioritas utama untuk dipantau dengan melibatkan perangkat desa hingga RT/RW.

“Siapapun yang datang dari luar daerah, apalagi berasal dari wilayah endemik virus korona, yakni Jabodetabek dan mengalami gejala sakit maka sudah masuk ODP. Namun itu tidak serta merta kemudian menjadi PDP, dan belum tentu juga positif Covid-19,” jelasnya.

Kepada pemudik dini yang baru saja datang dari daerah endemik virus korona Jabodetabek, meskipun sehat harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Ini merupakan prosedur pencegahan yang harus dijalankan agar virus tidak menyebar. (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed