oleh

Di tengah Pendemi COVID – 19, Polsek Karangrayung amankan 4 pemuda yang asyik pesta mihol

METROPOS.ID, GROBOGAN – Polsek Karangrayung terpaksa harus mengamankan empat pemuda yang kedapatan tengah melakukan pesta mihol (minuman beralkohol) di salah satu rumah warga yang terletak di Dsn. Pondok, RT. 05/RW. 01, Ds. Dempel, Kec. Karang Rayung, Selasa (21/4/2020).

Penangkapan ke empat pemuda tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang sudah jengkel melihat kelakuan ke empat pemuda tersebut.

Terpisah Kapolsek Karangrayung AKP Lamsir, membenarkan penangkapan ke empat pemuda yang kedapatan sedang pesta mihol.

“Keempat pemuda tersebut sudah kami amankan di Mapolsek Karangrayung guna pemeriksaan selanjutnya,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyayangkan perilaku ke empat pemuda tersebut, bukannya membantu pemerintah dalam rangka memutus virus Corona tapi mereka malah asyik pesta mihol.

“Mestinya mereka bisa membantu menjaga posko-posko, di tambah lagi banyak napi yang di keluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan karena asimilasi terkait COVID -19, itu perlu di antisipasi atau di waspadai,” terangnya.

Masih menurutnya, bahwa pasca di tangkapnya keempat pemuda tersebut langsung di lakukan pembinaan dan pencerahan di mushola.

“Tadi saat kami memberikan pembinaan ada salah seorang di antaranya yang menangis karena teringat orangtuanya yang sudah meninggal,” pungkasnya.

Sementara itu pemilik rumah yang di jadikan ajang pesta mihol keempat pemuda hingga berita ini di turunkan belum di ketahui keberadaannya dan masih dalam pencarian. (Awg/Sek/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed