METROPOS.ID, SUKOHARJO – Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyatakan, pihaknya akan menindak narapidana (napi) bebas bersyarat (Asimilasi) yang kembali berulah meresahkan masyarakat.
“Kalau mereka kembali melakukan tindakan kejahatan, kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur. Bahkan kalau sangat meresahkan masyarakat, kami akan ambil tindakan tembak untuk melumpuhkan,” tegas Kapolres, Rabu (22/4/2020).
Seperti diketahui, sejak beberapa hari terakhir, masyarakat disuguhi informasi baik melalui media sosial (medsos) atau media mainstream, bahwa sejumlah napi kembali berulah usai dibebaskan melalui program asimilasi.
“Mereka yang dibebaskan merupakan napi tindak pidana umum yang telah memenuhi persyaratan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID -19,” terang Kapolres.
Ia menekankan, sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah menggiatkan patroli gabungan bersama jajaran Kodim 0726/Sukoharjo serta menurunkan dua Tim Pandawa Polres Sukoharjo.
“Untuk narapidana asal Sukoharjo yang dibebaskan ada 14, dan terus kami awasi dan kami pantau kegiatannya. Kami tiap malam selalu melakukan patroli,” lanjutnya.
Selain itu, Polres Sukoharjo juga telah meminta agar seluruh jajaran mulai intelejen, polsek, dan babinkamtibmas berkoordinasi dengan RT/RW memantau aktivitas pergerakan napi asimilasi.
“Untuk itu, kami minta tolong kepada masyarakat jika mendapat info tentang kejadian kejahatan utama yang dari medsos agar tidak berlebihan menyikapinya. Pastikan dulu, benar atau hoaks,” pungkasnya. (Naura/Red).












Komentar