oleh

Petugas Terbatas, Pencairan BST Kemensos di Sukoharjo Molor Dari Jadwal

METROPOS.ID, SUKOHARJO – Sejumlah warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos di Sukoharjo harus rela menunggu lama untuk melakukan pengambilan bantuan. Keterbatasan petugas dari Kantor Pos membuat prosesnya molor dari jadwal.

Molornya waktu pencairan akibat terlambatnya petugas datang dilokasi ini diketahui saat Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Hari ini, ada 28.169 keluarga penerima manfaat (KPM) yang siap mencairkan BST. Targetnya harus selesai sebelum Lebaran,” kata Bupati disela pengecekan proses pencairan BST, Kamis (21/5/2020).

Meskipun beberapa desa ada yang mengalami keterlambatan jadwal, namun Bupati menilai hal itu tidak terlalu menjadi masalah. Warga tetap sabar menunggu kedatangan petugas.

“Memang ada yang terlambat karena petugas kantor pos belum datang,” sebut Bupati yang ditemani sang istri, Etik Suryani.

Pada kesempatan ini Bupati juga menyampaikan, adanya perangkat desa yang masuk dalam daftar penerima BST namun sudah diklarifikasi. Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengambil bantuan.

“Untuk Sukoharjo, dari kuota 60.758 KPM, yang turun baru 55.260 KPM. Dari jumlah 55.260 KPM itu, yang siap dicairkan saat ini baru 38.158 KPM, dan untuk sisanya menunggu jadwal dari Kemensos,” terang Wardoyo.

Agar tak terjadi penumpukan massa, maka prosedurnya ditiap desa menerapkan protokol kesehatan. Selain wajib bermasker, juga disiapkan tempat cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, dan mengatur jarak tempat duduk.

Menanggapi atas terlambatnya petugas, Kepala Kantor Pos Sukoharjo, Tati Nurhayati mengakui ada keterbatasan jumlah personil. Dari petugas yang ada, pihaknya harus membagi dalam 14 tim.

Tiap tim mendapat tugas beberapa desa. Seperti di Kec. Baki, di Ds. Menuran petugas terlambat datang karena harus menyelesaikan pembagian di Ds. Waru terlebih dahulu.

“Satu tim terdiri dari 3 petugas dibantu PKL dan harus membagikan di beberapa desa sehingga terkadang terlambat datang karena harus menyelesaikan di desa lain terlebih dahulu,” dalihnya.

Pencairan BST untuk 38.158 KPM Sukoharjo ditarget selesai 23 Mei mendatang. Dari jumlah itu, menurut Tati yang menjadi tanggungan Kantor Pos Sukoharjo sebanyak 31.508 KPM.

“Untuk sisanya sebanyak 6.650 KPM meliputi Kec. Kartasura dan Mojolaban menjadi kewenangan Kantor Pos Besar Solo,” pungkasnya. (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed