METROPOS.ID, KAB.PEKALONGAN – Komisi II DPRD Kab. Pekalongan melakukan kunjungan ke RS (Rumah Sakit) Rujukan COVID – 19 di Wonokerto. Mereka menanyakan tentang penyerapan anggaran tahap 2 untuk kegiatan penanganan COVID – 19. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kab. Pekalongan Sumar Rosul saat memberikan keretangan kepada sejumlah awak media, Rabu (10/6/2020).
“jadi seperti apa yang saya sampaikan tadi, yang pertama kita ingin melihat penyerapan anggaran pada waktu dilakukan pengajuan anggaran tahap II sebesar Rp 53 milyar untuk penanganan COVID – 19 di semua instansi yang menangani tentang COVID – 19. Antara lain yang kita yang kita kunjungi yakni Dinas Kesehatan yang menggunakan anggaran sekitar Rp 11 milyar itu akan kita pantau penyerapannya secara umum sudah dilakukan penyerapan anggaran namun secara administrasi ada yang sudah selesai dan ada yang belum selesai. Masih ada yang nol persen dan sudah ada yang seratus persen karena ini proses administrasi yang masih diselesaikan,” ujarnya.
“Untuk itu atas beberapa hasil karyanya kita pantau dilapangan dan kita sesuaikan harapannya tidak ada penyalahgunaan anggaran karena ini anggaran bencana COVID -19 maka sesuai undang – undang tipikor kalau melakukan penyelewangan anggaran bencana akan di tuntut hukuman seumur hidup dan harapanya tidak dilakukan teman – teman pengguna anggaran,” imbuhnya.
“Beberapa penangananya juga kami soroti kebetulan ini ada 2 orang yang positip COVID dan pelayananya sampai saat ini sudah cukup bagus hanya ada beberapa yang kami kritisi tadi seperti wifi bagi para pasien dan juga ketersedianan air bersih harus lancar, karena ini kebutuhan pokok yang harus disediakan oleh pengguna anggaran pengelola RS Wonokerto ini,” paparnya.
Ditanya tentang adanya protes sejumlah relawan non medis yang menanyakan tentang pembayaran gaji mereka, Sumar Rosul mengaku sudah menyarankan untuk dilakukan pembayaran segera dengan dana talangan.
“atas aspirasi para relawan tadi kami sudah menyarankan kepada pengelola maupun kepala dinas untuk segera melakukan pembayaran, karena mereka sudah bekerja. Saya sarankan untuk dilakukan pembayaran dengan dana talangan dulu,” tandasnya.
Sementara itu, wakil ketua komisi II, Candra Saputra menyoroti tentang RS Rujukan COVID Wonokerto, yang dulunya merupakan Puskesmas Wonokerto.
“saya lebih menyoroti tentang kelanjutan RS ini, karena kita semua menyakini dan juga berharap wabah ini akan segera berahir, nantinya apakah RS ini akan tetap menjadi RS atau akan kembali menjadi Puskesmas, karena sesuai site plan akan didirikan RS Kraton dua yang rencananyanya dibangun di seberang jalan atau tepatnya seberang Pom bensin itu. Tentunya kalau ini RS dan diseberang jalan ada RS sama-sama milik Pemkab. Pekalongan akan membingungkan masyarakat, harus ke RS yang mana? Saya harap nanti kepala dinas mengkaji ulang dan menyampaikan kepada bupati bagaimana penggunaannya agar lebih efektif,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Candra secara letak RS Wonokerto cukup strategis karena bisa melayani masyarakat di Kec. Wonokerto, Kec. Siwalan dan Wiradesa.
“lokasinya cukup strategis jika kedepan ini tetap menjadi RS bisa melayani masyarakat sekitar terutama disekitar pantura Kab. Pekalongan,” paparnya.
Terkait pertanyaan ini Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro menyampaikan, bahwa kedepan RS ini rencananya akan dijadikan RS ibu dan anak.
“planing kedepan setelah wabah COVID ini berahir, rencananya kita putuskan untuk pelayanan kesehatan spesifik ibu dan anak, agar tidak ada lagi ibu hamil yang harus “piknik” keliling kesana kemari karena akan melahirkan dan RSnya penuh,” paparnya. (Mit/Red).












Komentar