METROPOS.ID, KAB.PEKALONGAN – Dalam rangka menghadapi tatanan baru era normal, Pemkab Pekalongan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) COVID – 19 bersama Forkopimda, bertempat di Aula lantai I gedung Sekda Kab. Pekalongan pada selasa (9/6/2020) pagi.
Rakor COVID – 19 ini dipimpin langsung oleh Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi SH.M.Si dan diikuti oleh Ketua DPRD H.Hindun, Sekda Mukaromah Syakoer MM beserta jajarannya, Kajari, Wakapolres, Perwakilan dari Kodim, perwakilan Kemenag, MUI, STAIN serta organisasi sosial keagamaan.
Bupati menyampaikan bahwa hasil dari rakor ini ada masukan yang kemudian disimpulkan.
“Mulai minggu ini kita bisa membuka kegiatan-kegiatan publik tapi dengan ketentuan dan syarat yang berlaku karena kita masih ada tahapan menuju era baru, seperti prakondisi. Kita sudah melakukan prakondisi menuju normal baru ini. Nanti tinggal tunggu timingnya kapan, prioritas koordinasi pusat dan daerah, monitoring dan evaluasi yang sedang dipersiapkan dalam minggu ini,” ucap Bupati.
Dijelaskan Bupati kesimpulannya kalau masuk katagori zona kuning Pemkab akan membuka kegiatan public skala terbatas dengan protokol kesehatan. Tapi kalau zona merah, maka tidak ada kegiatan-kegiatan atau lock (kunci).
Ditambahkan pula bahwa Kegiatan publik yang tidak terlalu banyak mengundang kerumunan dipersilahkan tetapi dengan protokol kesehatan.
Sementara itu ketua DPRD Kab. Pekalongan Hj.Hidun berharap protocol COVID -19 ini tetap dilaksanakan secara massif, artinya diberikan edukasi yang tinggi kepada masyarakat oleh pemda.
“Juga diperlukan koordinasi antar OPD yang membidangi, sehingga mudah dalam menyusun detail bagaimana kalau nanti new normal itu diberlakukan,” terangnya.
Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Tofani, SH, MH menggarisbawahi perlunya peran serta dari semua lini baik itu unsur pemerintahan, aparat, ormas, harus berperan dalam rangka untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus Corona.
Kompol Andis menuturkan TNI dan Polri mendapat perintah dari Presiden untuk melakukan pendisiplinan masyarakat. Polres Pekalongan sendiri sudah menginventarisir tempat-tempat berkerumunnya massa, baik yang statis maupun dinamis.
“Disitu sudah ditempatkan personel yang nantinya apabila pemkab memberlakukan new normal, kita sudah ploting personel. Sasarannya adalah pasar-pasar, melakukan pendisiplinan kepada masyarakat di lingkungan pasar. Sampai saat ini Polres bekerjasama dengan pemkab masih melakukan penyemrotan disinfektan”, paparnya.
Kompol Andis juga menyampaikan pesan Kapolres bahwa polisi akan mengawal seluruh kegiatan masyarakat.
Sementara itu Kepala Kajari Kab. Pekolongan Mardani menyampaikan tentang pelaksanaan protokol kesehatan
dalam menjalankan edaran menteri agama berkaitan dengan pembukaan rumah ibadah. Karena rumah ibadah dapat menjadi contoh yang baik mengingat saat ini pelaksanaan beribadah sudah memenuhi kaidah protokol kesehatan.
“Kita jangan sampai kendor, hingga kasus covid bertambah karena lalai beribadah namun lalai melaksanakan protokol kesehatan”, tutupnya. (Mit/Red).












Komentar