METROPOS.iD, KENDAL – Pilkada 2020 yang akan digelar di tengah Pandemi COVID -19 menuntut lebih banyak anggaran. Seperti, untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan dan seumlah TPS membengkak. Penyelenggara pemilihan di berbagai tempat mengajukan tambah anggaran dengan nilai mencapai milyaran rupiah.
Bawaslu Kendal tidak meminta tambah anggaran kepada Pemkab Kendal. Namun, Bawaslu Kendal melakukan strategi penghematan dengan cara restrukturisasi anggaran.
Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani mengatakan dirinya berusaha bakal melakukan penghematan anggaran seketat mungkin.
“Kami tidak menambah anggaran. Masih sesuai NPHD. Kami bakal restrukturisasi anggaran,” katanya, Jumat, (12/6/2020).
Dijelaskannya, restrukturisasi anggaran yaitu alokasi anggaran yang tidak bisa digunakan akan dialihkan untuk kebutuhan lain. Seperti contoh sosialisasi yang tidak bisa dipakai, karena selama ada COVID tidak boleh berkumpul. Anggaran itu kita gunakan untuk kebutuhan lain.
“Meskipun berhemat, tidak tambah anggaran, giat pengawasan kami usahakan sebaik mungkin. Bawaslu tetap profesional mengawasi, menangani pelanggran, penyelesaian sengketa maupun penguatan lembaga dan SDM,” jelas Odilia.
Sementara Sri Wahyuning Korsek Bawaslu mengatakan, saat ini item kebutuhan baru dengan bertambahnya TPS membuat membengkaknya anggaran.
“Jumlah TPS di Kendal bertambah. Jadi pengawas TPS juga akan kami tambah sebanyak 397 orang. Restrukturisasi anggaran itu untuk honor. Juga pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) sederhana,” ungkapnya.
Sesuai SE KPU RI No. 421/2020 bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan digelar 9 Desember jumlah pemilih tiap TPS maksimal hanya 500 orang padahal sebelumnya 800 orang, sehingga jumlah TPS bertambah banyak. (Eko/Red).







Komentar