oleh

Persiapan Jadi Tuan Rumah Konggres Anak Indonesia, Komnas Anak Jateng rombak kepengurusan

METROPOS.ID, SEMARANG – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Jateng melakukan bongkar pasang struktur kepengurusan. Hal itu perlu dilakukan agar kehadiran Komnas Anak di Jateng akan lebih maksimal dan membantu Pemerintah dalam memantau, memajukan dan melindungi hak – hak Anak serta mencegah adanya pelanggaran hak – hak Anak. Selain itu direncanakan pada tahun 2021 nanti Jateng akan menjadi tuan Rumah Konggres Anak Indonesia ke -17 yang akan dihadiri perwakilan dari seluruh Provinsi Di Indonesia.

Ketua Komnas Anak Jateng Endar Susilo mengatakan, dengan Team pengurus yang baru ini, saya berharap akan lebih maksimal dalam menjalankan aktifitas kami dan juga bisa lebih mampu dalam memimpin 35 Kab/Kota se -Jateng.

“Dan yang lebih penting dari itu adalah karena Jateng direncanakan pada tahun 2021 mendatang akan menjadi Tuan rumah Konggres Anak Indonesia (KAI) yang ke – 17, sehingga jangan sampai nantinya kita ngisin – ngisini kalau dalam bahasa Jawanya, karena kita akan kedatangan tamu perwakilan anak berprestasi dan pendampingnya dari seluruh provinsi seluruh  Indonesia,” jelas Endar, Selasa (16/6/2020).

Dalam Struktur Komisioner yang baru dengan Surat Keputusan bernomer 067/Komnaspa-SK/VI/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan Sekertarisnya Dhanang Sasongko, Kepengurusannya lebih ramping namun beranggotakan insan sosial yang selama ini aktif mengikuti kegiatan – kegiatan Komnas Anak.

Susunan terbaru Komnas Anak Jateng

Dewan Pembina :
Prof DR H Mahmutarom SH MH
DR Suparmin SH MHum.

Dewan Pengawas :
Wakil Gubernur Jateng.

Dewan Pengurus.
Ketua : Endar Susilo
Sekretaris : Rahma Aulia SH MH
Bendahara : Yanuaria Jayanti SH

Wakil Ketua Bidang Penguatan lembaga :
AS Agus Samudra.

Pemantauan Anak :  Endah Sri A, SH MHum.

Advokasi : Ricky Ananta, ST SH MH, Wiwit Rijanto, SH MH, Veronika Dwi M, SH.

Sosialisasi & promosi : Fitri Aningrum.

Dana & Daya : Sianto SH MH.

Organisasi & Kader : Neli Maula Rahmah, SH.

Pemenuhan hak anak : Mieke Anggraeni, SH, MHum.

Menurut Endar dengan perubahan struktur Provinsi maka secara otomatis Untuk Kab/Kota juga mengalami perubahan struktur, sehingga pengurus di tingkat Kab/Kota harus menyusun dan menyerahkan susunan komisioner yang baru.

Komnas Anak juga memberi kesempatan bagi warga masyarakat terutama masyarakat pemerhati anak untuk bergabung dengan Komnas anak di wilayah Kab/Kota dengan mengirimkan email ke : komnasanakjateng@gmail.com.

Alamat email tersebut juga bisa digunakan untuk alamat pengaduan masyarakat apabila menemukan adanya kejahatan anak yang terjadi di wilayah Jateng. (Nang/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed