METROPOS.ID, KENDAL – Komisi A DPRD Kendal melakukan kunjungan kerja ke kantor Kec. Cepiring dan Pageruyung, Kamis (18/6/2020).
Kunjungan yang dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat di kantor Kecamatan sudah menerapkan protokol pencegahan COVID -19.
Ketua Komisi A DPRD Kendal H. Munawir mengatakan, Dari hasil kunjungan kerja sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ditemukan pelayanan prima dan memperhatikan sosial distancing pada saat pelayanan.
“Setiap pengunjung dilakukan pengecekan suhu badan, selain itu juga disediakan sarana cuci tangan dan diharuskan menggunakan masker,” katanya.
Dikatakannya, Pihak Kecamatan juga melakukan penambahan skat transparan di masing-masing bilik pelayanan.
“Semoga dengan melakukan pelayanan sesuai protokol kesehatan Kab. Kendal dijauhkan dari virus COVID -19,” ungkap Munawir usai sidak. (Eko/Red).











Komentar