METROPOS.ID, BOYOLALI – Sat Resnarkoba Polres Boyolali, berhasil menangkap 7 pengedar dan pemakai Narkoba dalam kurun waktu 2 bulan. Adapun 6 pelaku berhasil diamankan pada bulan Juni lalu, sedangkan pada bulan Juli ini satu pelaku juga berhasil diamankan di area SPBU Sudimoro, Kec. Teras, Boyolali, Senin (6/7/2020).
Kasat Narkoba Polres Boyolali, AKP Is Udroso mengatakan para pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan rata-rata pemakai dan kurir. Meski didapati ada beberapa pelaku penyalahgunaan narkoba, aparat Polres Boyolali belum bisa melcak orang yang menyuruh kurir tersebut.
“Dari hasil pelacakan mengalami jalan buntu, ada yang menjadi kurir tapi tidak bisa menghubungi orang yang menyuruh,” ujar Is Udroso, Rabu (8/7/2020).
Dia juga memastikan kasus yang terungkap di Boyolali tidak saling berkaitan.
“Tidak saling berkaitan. Itu berdiri sendiri – sendiri. TKPnya juga berbeda – beda. Barangnya pun datang dari sumber berbeda. Dari hasil penyelidikan anggota didapati seperti itu,sejauh ini tidak ada pengedar narkoba skala besar di Boyolali,” kata dia.
Dengan kasus yang sama, lanjut Is Udroso, Sat Resnarkoba Polres Boyolali juga mengamankan seorang pria bernama Rolex Susanto (41), yang ditangkap di area SPBU Sudimoro, Kec. Teras, Senin (6/7/2020), sekitar pukul 15.15 WIB. Karena kedapatan membawa 2 paket serbuk misterius yang diduga sabu-sabu.
Dikatakannya, Rolex Susanto merupakan warga Dk/Ds. Trangsan, Kec. Gatak, Kab. Sukoharjo. Sedangkan alamat sesuai KTP adalah Kronggahan, Ds. Baturan, Kec. Colomadu, Kab. Karanganyar. Dari tangan Rolex, polisi mengamankan 2 paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu – sabu seberat 0,89 gram.
Satu paket di dalam plastik klip bening dibungkus kertas warna cokelat kemudian dilakban warna cokelat. Sementara satu paket lainnya di dalam plastik klip bening dibungkus kertas warna putih dilakban warna cokelat. Keduanya dibungkus menjadi satu menggunakan uang kertas Rp. 2.000.
Selain itu polisi juga mendapati satu alat isap bong terbuat dari bekas botol air mineral ukuran 660 mililiter yang pada tutup botol terdapat dua lubang. Masing – masing lubang diberi sedotan warna putih dan salah satu ujung sedotan diberi pipet kaca bekas pakai.
Kini ke 7 pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Mul/Red).











Komentar