oleh

Penandatanganan Keputusan Bersama Kapolres Pekalongan Kota Dengan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

METROPOS.ID, KOTA PEKALONGAN  – Bertempat di Hotel Pesona Jl Dr Cipto Kel.Kauman, Kec.Pekalongan Timur, Kota Pekalongan telah berlangsung kegiatan Penandatanganan Keputusan Bersama Kapolres Pekalongan Kota Dengan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan tahun 2020.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez,SH S.I.K, MH , Mengutarakan Kegiatan MoU ini dilaksanakan dalam rangka Menindak Lanjuti MOU antara Bapak Kapolda Jateng dengan Kepala BPN Provinsi Jateng sekaligus Pembentukkan Tim Terpadu Pelaksanaan Tugas dan Fungsi  dalam rangka pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Kamis (61/7/2020).

Dalam kegiatan Penandatanganan Keputusan Bersama Kapolres Pekalongan Kota Dengan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pekalongan Kota, Kepala BPN Kota Pekalongan, Kepala BPN Kab.Tegal, Kapolsek Pekalongan Timur, Kapolsek Pekalongan Utara, Kapolsek Pekalongan Barat, Kapolsek Pekalongan Selatan, Kapolsek Pekalongan Tirto, Kasubag Hukum, Kasubag Humas, PJU BPN Kota Pekalongan dan sekitar 50 Tamu Undangan lainnya. (Mit/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed