oleh

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Di Setujui

METROPOS.ID, KAB. PEKALONGAN – Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Pekalongan Tahun Anggaran 2019 disetujui DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kab. Pekalongan.

Persetujuan bersama ini ditandai dengan ditandatangani Naskah Raperda oleh Bupati Pekalongan dan Pimpinan DPRD Kab. Pekalongan, Jum’at (17/7/2020).

Rapat dilaksanakan secara virtual dari ruang rapat paripurna DPRD, ruang rapat bupati dan di tiap OPD dan kecamatan. Acara rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pekalongan KH. Asip Khobihi  SH.,M.Si serta dihadiri oleh Wabup Ir. Hj. Arini Harimurti, Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM, beserta beberapa Kepala OPD, para wakil ketua dan segenap anggota DPRD Kab. Pekalongan, anggota Forkopimda, Ketua KPU Kab. Pekalongan, pimpinan instansi vertical, BUMN dan BUMD, para pimpinan ormas, wartawan dan tamu undangan.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertanggungjawabannya sudah disahkan oleh anggota DPRD, selanjutnya akan  minta evaluasi ke Gubernur. Secara  umum progres perjalanan Kab. Pekalongan pada tahun 2019 hasilnya cukup baik, beberapa indikator makro ekonomi juga terpenuhi. Tingkat  kepuasan masyarakat juga meningkat.

Secara prinsip, menurut Bupati  perjalanan pemerintahan pada tahun 2019 berjalan dengan baik, termasuk bagaimana Pemkab melakukan optimalisasi di bidang pendapatan daerah, yang pada tahun 2019 sebesar Rp 2.182.770.952.455,51 Kemudian Belanja dan Transfer  sebesar Rp. 2.183.534.790.005,00, Pembiayaan Netto  Rp. 160.620,432.491,71, dan Sisa lebih Perhitungan Anggaran  Rp. 159.856.594.942,22.

“Ini menunjukkan kinerja  keuangan kita cukup baik sehingga kita mendapat predikat WTP dari BPK 5 kali berturut-turut,” tuturnya. (Mit/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed