METROPOS.ID, GROBOGAN – Operasi Sikat Jaran Candi 2020 yang di gelar oleh Polres Grobogan mulai tanggal 6 s/d 26 Juli 2020 telah membuahkan hasil. Dari operasi tersebut setidaknya 13 pelaku tindak pidana kriminal berhasil di bekuk jajaran Satreskrim Polres Grobogan. Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Grobogan AKBP JURI LEONARD SIAHAAN, SIK, MH dalam rilisnya, Senin (3/8/2020).
“Selama operasi terpusat yang dinamakan Operasi Sikat Jaran Candi 2020, kami berhasil mengungkap kasus curanmor dan currat. Setidaknya ada 13 orang pelaku yang diamankan. Ada yang memang sudah TO (target operasi) dan non TO,” ungkap JURI.
Masih menurutnya, selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 7 sepeda motor, 2 roda empat dan kabel optic serta beberapa barang bukti lainnya, yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) salah satunya masih berstatus pelajar yakni RG warga Kel. Purwodadi, SARMADI, (46) warga Ds. Karanganyar, Kec. Godong, AGUNG SUHARJO (36), warga Ds. Karanganyar Kec. Karangrayung, NARTO (28) warga Ds. Karanganyar, Kec. Karangrayung, ARIFIN (50) warga Ds/Kec. Godong dan ARIF ARFAN ASHARI (30) warga Ds. Wegil, Kec. Sukolilo, Kab. Pati, Sedangkan pelaku pencurian Aki Truck adalah SUWARNO (39) warga Ds. Kemadohbatur, Kec. Tawangharjo dan Pencurian Kabel Optik adalah DARYANTO (34), ALI SISWANTO (36), SANUSI, (39), ALI SISWANTO (36), SANUSI (39), ROSUD (40) TAMBAH (44), WIHANTO (41), kedelapannya warga Kab. Brebes”, terangnya.
JURI juga mengatakan atas keberhasilan tersebut, sudah melebihi target yang ditetapkan Polda Jateng.
“Target tercapai seratus persen, bahkan lebih,” pungkas JURI (Awg/Red).












Komentar