METROPOS.ID, KAB. PEKALONGAN – Diduga ada manipulasi pelaporan keuangan di Ds. Kalipancur, Kec. Bojong. Hal ini terungkap dari penuturan warga setempat yang menemui awak media beberapa waktu lalu.
Dia mengeluhkan tentang dugaan tidak transparannya Pemdes Kalipancur dalam melakukan pengelolaan dan pelaporan keuangan.
“intinya sebelumnya ada kesepakatan dari hasil kekayaan desa (APBDes) dianggarkan Rp 112 juta untuk kegiatan kemasyarakatan. Kalau dilihat dari luasnya tanah aset desa sih harusnya bisa dianggarkan sampai Rp 200 jutaan lebih, namun karena Kades masih baru makanya kami setuju saja,” ujar warga yang namanya enggan di mediakan saat menemui awak media disalah satu lokasi kuliner beberapa waktu lalu.
“Namun sampai 6 bulan berjalan tidak ada dana yang dicairkan akhirnya kami mempertanyakan belum selesai, kami mempertanyakan datang wabah Corona, sesuai kebijakan Pemdes mereka mengambil Rp 30 juta dari dana kemasyarakatan yang sudah dianggarkan, akhirnya beberapa kegiatan kemasyarakatan dialihkan yang tadinya berupa pengajian atau olahraga di ganti untuk kegiatan penanggulangan Corona,” lanjutnya.
Ditambahkan oleh narasumber, tiba – tiba ada pernyataan dari Sekdes bahwa pihak desa sudah mengucurkan dana Rp 30 juta untuk kegiatan penanggulangan Corona.
“Saya jadi bingung padahal setahu kami, belum ada penyetoran dana dari hasil kekayaan desa untuk kegiatan masyarakat. Seharusnya kan karena sawah (aset desa) itu di kelola oleh perangkat maka mereka harusnya seolah – olah membayar atau menyetorkan dana ke kas desa untuk kegiatan masyarakat tersebut. Namun ini yang aneh belum ada penyetoran tapi Sekdes mengatakan sudah mengeluarkan dana sebesar Rp 30 juta,” paparnya.
Ditambahkan oleh narasumber, dari pengakuan Sekdes, perangkat sudah melakukan penyetoran uang Rp 4 juta perorang namun saat dicrooscek tidak ada penyetoran.
“Uang yang dianggarkan untuk kegiatan masyarakat tersebut justru di ambilkan uang dari sisa pembangunan jembatan, pembangunan jembatan tersebut merupakan Silpa tahun 2019. Baru dilaksanakan tahun ini,” katanya.
“Jadi intinya uang aset desa itu tidak pernah disetorkan namun uang sisa pembangunan jembatan diklaim sebagai uang aset desa. Kalau pastinya sisa berapa saya tidak tahu yang jelas anggaran untuk pembangunan jembatan tersebut sekitar Rp 188 juta, dan itupun dalam pelaksanaannya tidak dibongkar total hanya tambal sulam saja,” tandasnya.
Masih menurut narasumber, dalam pelaksanaan tugas di Pemdes juga ada ketimpangan, karena hampir semua pelaporan keuangan di lakukan oleh Sekdes, sedangkan Kades justru tidak mengetahuai tentang pelaporan keuangan dan teknis dilapangan.
“yang jelas kelihatan yakni dalam pengelolaan keuangan, Bendahara desa tidak pernah diberi kewenangan mengelola keuangan, semua uang dana desa setelah diambil oleh Kades dan Bendahara selanjutnya di serahkan kepada Sekdes,” terangnya.
Tidak hanya itu saat pelelangan bengkok kemarin BPD selaku elemen desa juga tidak diundang Kades hanya mengikuti Sekdes yang mengatakan tidak perlu mengundang BPD.
”yang seharusnya dilelang persatu tahun ini langsung dilelang selama 2 tahun, dan kebetulan saat lelang bengkok tersebut Kades tidak hadir karena sedang ada rapat di Kabupaten, jadi dalam hal ini Kades juga tidak tahu kalau bengkok itu dilelang selama 2 tahun, ini sudah 2 kasus pelanggaran karena pembangunan jembatan sisa saja sudah salah karena tidak dilaporkan. Ini malah diklaim sebagai dana PADes,” kata dia lagi.
Dan menurut dia hal ini diakui langsung oleh Sekdes saat pembicaraan melaui telpon kepada Kades.
Terkait hal ini Kades Kalipancur Hadi Pranoto saat dikonfirmasi tentang hal ini, mengatakan terkait pengangaran saya tidak menguasai, yang tahu pasti bu Sekdes, kalau untuk pembangunan jembatan justru terjadi pembengkakan anggaran sebesar Rp 20 juta. Karena harus sewa molen dan pelebaran jembatan serta pengecoran, untuk menutup kekurangan dana saya berusaha pinjam dari Kades lain, memang ada sisa semen 65 sak, dan sudah saya sumbangkan ke masjid.
Diakui oleh Kades memang untuk pembangunan jembatan tidak dibongkar semua karena itu keinginan dari masyarakat.
“Untuk pengelolaan keuangan memang saya sudah memperingatkan kepada Bendahara untuk melakukan fungsinya namun hingga saat ini masih dilakukan oleh Sekdes,” kata Kades.
Kades justru mengeluhkan tentang sepak terjang BPD yang selalu ingin tahu tentang keuangan desa.
“saya ini justru bingung dengan BPD mereka seolah – olah selalu ingin mencampuri dan selalu ingin tahu tentang keuangan desa, padahal apa yang mereka inginkan sudah kami penuhi. Seperti kemarin minta dinaikan uang insentifnya sudah kami penuhi tapi masih saja mencari kesalahan pemerintah desa,” paparnya.
“Tentang adanya dugaan kami melakukan manipulasi keuangan itu tidak benar, yang benar ada tuduhan dari BPD ke saya katanya saya memungut uang Rp 4 juta kepada semua perangkat, akhirnya saya memang saat itu telpon kepada Sekdes, lalu Sekdes menjelaskan itu PADes kita ini pura – pura menyetorkan uang Rp 4 juta setiap perangkat,” imbuhnya.
Ditambahkan oleh Kades memang dia mengakui tidak tahu tentang penganggaran dan pelaporan keuangan.
“karena saya masih baru menjabat, saya memang belum menguasai tentang laporan keuangan dan saya ini mempunyai penyakit gampang lupa, karena pernah mengalami kecelakaan saat sekolah, namun saya selalu menekanan kepada semua perangkat untuk saling terbuka dan saling membantu,” jelasnya.
Saat ditanya tentang adanya dugaan semua laporan dikuasai oleh Sekdes secara tersirat mengakui. (Mit/Red).







Komentar