METROPOS.ID, SOLO – Puluhan anggota ormas Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Solo mendatangi Mapolresta Surakarta untuk menyampaikan pernyataan sikap dan desakan penuntasan kasus pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang di sebuah rumah di Kp. Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) malam kemarin.
Ada 2 pernyataan sikap yang dibacakan Ketua GP Ansor Cabang Solo, Arif Syarifudin, pertama mengutuk keras dan mengecam aksi penyerangan dan anarkisme serta main hakim sendiri yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengakibatkan ada korban luka.
Kedua mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas menangkap oknum – oknum pelaku penyerangan dan mengadili sesuai hukum yang berlaku.
“Aksi anarkisme dan main hakim sendiri tidak dibenarkan karena negara kita itu negara hukum. Untuk itu, kami mendukung langkah – langkah kepolisian untuk mengambil tindakan hukum dan segera menangkap para oknum tersebut,” tegas Arif di Mapolresta Solo, Minggu (9/8/2020).
Menanggapi pernyataan sikap dan dukungan tersebut, Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai menyampaikan apresiasinya kepada GP Ansor. Ia berjanji akan mengusut kasus yang disebut merupakan tindakan intoleran.
“Indonesia adalah negara Bhineka Tunggal Ika di mana perbedaan diakui negara. Bahkan mengajak masyarakat Kota Solo untuk bersatu menciptakan suasana kondusif. Oleh karenanya tindakan intoleran tidak boleh ada,” pungkas Andy. (Naura/Red).











Komentar