oleh

Pendaftaran Pilkada Segera Dibuka, KPU Wajibkan Bapaslon Swab Test

METROPOS.ID, SUKOHARJO – KPU Kab.  Sukoharjo akan membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati mulai 4-6 September besuk, sesuai tahapan Pilkada serentak 2020.

Selain syarat formal yang sudah ditentukan PKPU,  paslon juga wajib menyertakan syarat tambahan berupa bukti hasil uji lab swab test COVID -19 saat mendaftar ke KPU.

“Syarat tambahan itu sebelumnya sudah kami sosialisasikan kepada delegasi paslon yang datang berkoordinasi dengan kami. Mereka telah mulai melakukan swab test,” terang Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, Rabu (2/9/2020).

Saat ini berbagai persiapan telah dilakukan, mulai menggelar simulasi tata cara pendaftaran termasuk menyiapkan bilik sterilizer COVID -19 sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus.

“Rakor persiapan pendaftaran dan simulasi pendaftaran sudah kami lakukan. Kami juga sudah membentuk Desk Pilkada khususnya terkait pendaftaran bapaslon,” ungkapnya.

Desk Pilkada yang dibentuk khusus melayani terkait dengan pendaftaran seperti, melayani konsultasi perwakiilan paslon tentang persyaratan dan yang lainnya.

“Selain itu, kami juga membentuk tim pendaftaran dan juga tim verifikasi berkas persyaratan bapaslon,” ujarnya.

Dijelaskan, pada saat pendaftaran nanti, KPU membagi lokasi dalam 3 ring. Ring 1 untuk pimpinan parpol khususnya ketua dan sekretaris serta “Liaison Officer” (LO). Untuk ring 2 akan ditempati pengurus parpol, beserta keluarga, dan ring 3 untuk pendukung dengan pembatasan jumlah.

Kemudian, untuk mengakomodir para pendukung maupun masyarakat yang ingin melihat namun tidak bisa hadir karena terkendala prosedur protokol kesehatan, KPU akan menyiarkan secara langsung melalui medsos milik KPU Sukoharjo sendiri.

“Kami juga menyiapkan bilik sterilizer yang ditempatkan diluar pendopo KPU,  sehingga setiap orang masuk termasuk paslon harus melewati bilik tersebut,” tegasnya. (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed