METROPOS.ID, GROBOGAN – KPU Grobogan baru menerima berkas satu pasangan calon (Sri Sumarni – Bambang Pujiyanto), hingga hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Grobogan di buka.
Sehingga KPU Grobogan terpaksa mengumumkan penundaan tahapan pencalonan pemilihan bupati-wakil bupati Grobogan 2020. Penundaan tahapan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo didampingi 4 komisioner lainnya, antara lain M. Machruz, Ngatiman dan Suwiknyo disaksikan oleh tim dari Bawaslu Grobogan dan Kasat Intel Polres Grobogan, AKP Antonius Wiyono di Aula KPU Grobogan, Senin (7/9/2020).
“Sampai pukul 24.00 WIB, 7 September 2020, KPU Grobogan baru menerima berkas satu bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, tahapan pencalonan bupati-wakil bupati Grobogan 2020 ditunda,” terang Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo.
Setelah penundaan dijadwalkan adanya sosialisasi pada 7-9 September 2020. Dilanjutkan dengan perpanjangan pendaftaran pasangan calon pada 10-12 September 2020.
“Kemudian untuk pengumuman dokumen paslon dan dokumen calon di laman KPU Grobogan pada 10-14 September 2020. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat,” jelas Suwiknyo, komisioner divisi teknis penyelenggaraan.
Tanggapan dan masukan masyarakat dibuka tanggal 14-21 September. Untuk pemeriksaan kesehatan paslon dilakukan tanggal 10-15 September 2020, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan tanggal 15-16 September 2020.
“Kemudian tahapan selanjutnya yakni verifikasi syarat calon dilakukan pada 12-17 September 2020, yang kemudian diberitahukan pada 17-18 September 2020. Jika ada dokumen perbaikan paslon dibuka pada 18 -20 September,” kata Suwiknyo.
Untuk pengumuman dokumen syarat calon serta verifikasi dokumen perbaikan syarat calon dilaksanakan pada 18-22 September 2020. Penetapan pasangan calon dilakukan pada 23 September 2020.
“Pada 24 September 2020 dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon,” pungkas Suwiknyo. (Awg/MC/Red).










Komentar