METROPOS.ID, GROBOGAN – Sejumlah Parpol (Partai Politik) di undang oleh KPU Grobogan terkait tahapan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2020 yang di tunda mengingat baru satu Paslon (Pasangan Calon) Bupati dan Wabup (Wakil Bupati) yang mendaftar semenjak KPU membuka pendaftaran Bupati dan Wabup kemarin.
Setidaknya ada 16 perwakilan Parpol memenuhi undangan sosialisasi perpanjangan pendaftaran Bupati dan Wabup Grobogan, di Aula KPU Grobogan, Selasa (8/9/2020).
Nampak hadir Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo bersama 2 komisioner lainnya, yakni Suwiknyo dan M. Machruz.
“Kegiatan hari ini adalah sosialisasi soal penundaan tahapan pencalonan Bupati – Wabup Grobogan 2020. Sesuai regulasi bahwa pada saat masa pendaftaran hanya ada satu paslon yang mendaftar, dengan menggandeng Parpol kami sampaikan tentang perpanjangan pendaftaran paslon Bupati – Wabup Grobogan 2020,” ujar Suwiknyo selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Menurutnya, ketika masa pendaftaran hanya ada satu paslon yang mendaftar, maka KPU Grobogan melakukan tahapan penundaan dan dilakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran dengan harapan di masa perpanjangan tersebut, ada paslon lain yang mendaftar.
“Kami berharap dengan masa perpanjangan pendaftaran paslon ini ada paslon lain yang mendaftar dan bisa bersama-sama dengan paslon lainnya berkompetisi sebagai peserta dalam Pemilihan Bupati dan Wabup Grobogan 2020,” jelas Suwiknyo.
Lebih lanjut Suwiknyo menerangkan bahwa sesuai dengan prinsip demokrasi, kompetisi pemilihan kepala daerah harus ada beberapa paslonnya. Namun, jika nanti pada masa perpanjangan pendaftaran paslon jumlahnya masih tetap satu paslon sebagai pendaftar pertama, maka KPU yang wilayahnya melaksanakan penundaan akan membuat keputusan untuk menetapkan satu paslon.
“Ketika saat masa perpanjangan ini masih tetap jumlahnya dengan masa pendaftarannya nanti, maka sesuai dengan regulasi perundang-undangan, KPU kabupaten membuat keputusan untuk menetapkan satu paslon,” terangnya.
Adanya penundaan juga berpengaruh pada tahapan-tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wabup seperti pemeriksaan kesehatan paslon. Untuk Kabupaten Grobogan nanti dijadwalkan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan pada tanggal 14-15 September 2020.
“Sosialisasi ini kita lakukan selama 3 hari, dari tanggal 7-9 September. Bentuk sosialisasi kita juga lakukan media sosial dan media cetak sampai 3 hari berturut-turut. Kalau hari ini kita sosialisasikan langsung ke perwakilan partai politik,” pungkasnya. (Awg/MC/Red).












Komentar