METROPOS.ID, KAB. PEKALONGAN –Sebagai bentuk upaya untuk menurunkan eskalasi angka penyebaran virus COVID -19 di Kab. Pekalongan, Pemkab adakan acara pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru yang dilaksanakan di Kajen town square pada Minggu, (20/9/2020).
Dalam acara ini turut hadir Forkopimda, Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH. M.Si, dan Wabup Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimurti.
Acara pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan pola hidup sehat. Untuk itu dalam acara ini Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH. M.Si, menegaskan kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan dan 4 kebiasaan baru harus selalu dilaksanakan untuk menekan angka penyebaran COVID -19 di Kab. Pekalongan.
‘’Ini harus diikhtiari semaksimal mungkin secara lahir batin, dengan tadi penerapan kebiasaan baru yaitu memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan pola hidup sehat,’’ kata Bupati Asip.
Selain pendisiplinan dan sosialsisasi adaptasi kebiasaan baru, kegiatan rapid test juga dilaksanakan kepada masyarakat yang hadir dalam acara ini. Dan menurut Bupati Asip, apabila ada yang reaktif maka akan segera dilaksankan tes swab untuk mengetahui apakah orang tersebut positif COVID -19 atau tidak.
Bupati juga mengungkapkan bahwa upaya penanggulangan terhadap penyebaran COVID -19 sendiri harus dilakukan dengan sabar karena basis masyarakat masih tergolong rendah tentang kesadaran penerapan adaptasi kebiasaan baru, jadi upaya sosialisasi dan pendisiplinan akan dilakukan secara masif oleh Pemkab Pekalongan diberbagai tempat.
‘’Semua kita pantau berbasis kewilayahan dengan upaya seperti itu kami meyakini Insyaallah untuk masa yang akan datang ini akan terjadi penurunan,’’ ungkapnya.
Adapun untuk sanksi social sendiri Bupati mengatakan apabila sanksi sosial terhadap pelanggaran protokol kesehatan dirasa masih kurang maksimal, maka pihaknya akan segera mengatur sanksi-sanksi lainya, bahkan mendorong terbentuknya peraturan daerah terkait pencegahan penyakit menular seperti yang dilakukan oleh daerah lain.
‘’Mencontoh daerah lain, mungkin kedepan kita akan buat regulasi baru tentang terkait pencegahan penyakit menular,’’ tutupnya. (Mit/Red).












Komentar