METROPOS.ID, DEMAK – Guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID -19 di wilayah Kec. Mijen, Polsek Mijen dan Koramil 05 Mijen terus gencar operasi yustisi, Rabu (23/9/2020).
Ops. Yustisi yang di pimpin Kapolsek Mijen Iptu. Sugeng Riyadi, BPS, SH, ini dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di jalur pantura Mijen – Demak. Serta dalam rangka mendukung program pemerintah tentang aturan dalam penanganan COVID -19.
Selama kegiatan operasi ini digelar masih didapati warga masyarakat yang tidak disiplin, tidak memakai masker dalam melakukan kegiatan diluar rumah ataupun bepergian.
Sehingga bagi para pelanggar di kenakan teguran dan mendapatkan hukuman ataupun tindakan dengan menghapalkan teks Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan, maupun tindakan fisik berupa push ups, semua ini dilakukan dengan tujuan masyarakat agar mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah di terapkan pemerintah.
“Setelah dilakukan penindakan persuasif, kita wajibkan bagi pelangar untuk melaksanakan protokol kesehatan yaitu selalu cuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker,” terang Kapolsek.
Terpisah Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama, SIK, MH mengatakan, sinergitas TNI-Polri dan Pemda akan terus melaksanakan operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan dengan harapan dapat memberikan pembelajaran pada masyarakat untuk lebih patuh menerapkan protokol kesehatan.
“Pada pelaksanaan operasi ini, kita tetap mengedepankan edukasi secara persuasif dan humanis, tetapi bila tidak bisa diberikan edukasi maka di berikan sanksi pada pelanggar sesuai prosedur,” tegas Kapolres. (Tut/Red).







Komentar