oleh

Di Tugu Ayam Guras, Gemuhblanten Di Gelar Ops Yustisi

METROPOS.ID, KENDAL – Tak pakai masker sejumlah warga terima sanksi menyanyikan lagu kebangsaan. Hal tersebut terdapat ketika Polsek Gemuh menggelar razia yustisi Penanganan COVOD -19, di tugu Ayam Guras Gemuhblanten, Kec. Gemuh, Rabu (23/9/2020).

Kapolsek Gemuh AKP Abdullah Umar mengatakan, kegiatan ini bermaksud memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya memakai masker, saat ini masker merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat.

“Sesuai instruksi Presiden bahwasanya masyarakat diharuskan memakai masker ketika beraktivitas diluar rumah,” kata Umar.

Dikatakannya, razia bermaksud agar masyarakat bisa bersama-sama melakukan pencegahan penanganan COVID -19. Pasalnya sekarang ini banyak klaster baru bermunculan di Kab. Kendal.

“Dengan munculnya klaster baru kami TNI-Polri bakal terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan kami akan membubarkan warga apabila terdapat banyak kerumunan dan mengurangi jam malam,” ungkapnya.

Sementara Danramil Gemuh Kapten Jatmiko mengatakan, kegiatan hari ini TNI-POLRI menggelar kegiatan razia masker dan bagi warga yang tidak memakai masker diberikan sanksi fisik.

“Sanksi yang kita berikan yaitu menyanyikan lagu kebangsaan, selain itu kita beritahukan pentingnya memakai masker dan masyarakat diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan dengan jaga jarak, cuci tangan, tidak berkerumun dan memakai masker jika keluar rumah,” imbuh Kapten Jatmiko.(Eko/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed