oleh

Polres Salatiga Siapkan Tim Tindak Dan Hot Line Pengaduan COVID -19

METROPOS.ID, SALATIGA – Dalam rangka antisipasi penyebaran Virus COVID -19 dan upaya membantu memutus mata rantai penyebarannya, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, SS membentuk Tim Satgas Tindak COVID -19 dan menyiapkan Hot Line Pengaduan COVID -19 dengan call center 087700086929, Senin (28/9/2020).

Kapolres menyampaikan bahwa Tim Tindak COVID -19 bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat khususnya warga Kota Salatiga guna mematuhi protokol kesehatan dengan adaptasi kebiasaan baru, disiplin menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Guna mendukung kegiatan itu, puluhan mobil dinas Polri baik dari Satlantas, Sat Sabhara, Sat Binmas dan Jajaran Polsek dikerahkan sebagai Tim Tindak.

“Melalui Patroli Skala Besar dengan melibatkan rekan TNI maupun Satpol PP Kota Salatiga melakukan tindakan pendisiplinan masyarakat, khususnya di pusat keramaian, pusat rekreasi dan tempat yang berpotensi ada kumpulan massa sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya adaptasi kebiasaan baru, selain itu agar masyarakat dapat berpartisipasi mencegah potensi terjadinya penyebaran COVID -19, Polres Salatiga menyiapkan Hot Line di Nomor 087700086929  untuk pengaduan masyarakat terkait COVID -19, apabila masyarakat melihat adanya kerumunan atau kegiatan yang tidak menerapkan protokol kesehatan atau hal apapun terkait potensi penyebaran COVID -19 bisa  menghubungi nomor tersebut dan akan segera ditindak lanjuti Tim Tindak COVID -19 Polres Salatiga”, jelas Kapolres.

Hal ini merupakan komitmen seluruh Jajaran Polres Salatiga dalam rangka membantu upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID -19.

“Diharapkan masyarakat Kota Salatiga makin disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktifitasnya dan berperan serta memutus mata rantai pennyebaran virus COVID -19”, pungkas Kapolres. (Nang/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed