oleh

KPU Grobogan Umumkan 20.797 Orang Yang Terpilih Sebagai Anggota KPPS

METROPOS.ID, GROBOGAN – KPU Grobogan umumkan anggota KPPS yang terpilih dalam pengumuman nomor 860/KPU.Kab-012.329260/XI/2020 tertanggal 8 November 2020. Sebanyak 20.797 orang terpilih sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Grobogan, 9 Desember 2020 mendatang. Hal ini di ungkapkan Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo.

“Untuk melaksanakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 476/Pp.04-2/Kpt/01/KPU/X/2020 tentang pedoman teknis pembentukan panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, petugas pemutakhiran data pemilih dan kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota, serta berdasarkan berita acara rapat pleno Komisi Pemlihan Umum Kabupaten Grobogan Nomor 1/PL.01.1-BA/KPU.Kab/BA/XI/2020 tanggal 7 November 2020 tentang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara terpilih untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan Tahun 2020, berikut ini kami mengumumkan anggota KPPS terpilih untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan tahun 2020,” ungkap Agung.

Lebih lanjut Agung mengatakan, 20.797 orang yang terpilih sebagai anggota KPPS ini telah memenuhi syarat. Nantinya, mereka akan bertugas di 2.971 TPS yang tersebar di wilayah Kab. Grobogan.

“Tahapan selanjutnya menunggu rapid test dan bimbingan teknis dari KPU lewat PPK dan PPS. Untuk rapid test bagi anggota KPPS akan dilaksanakan pada 26 November 2020 dan dijadwalkan 5 hari selesai. Mereka yang terpilih adalah yang memenuhi syarat berdasarkan seleksi yang dilakukan di tingkat PPS,” lanjut Agung.

Masih menurutnya, pengumuman nama anggota KPPS yang terpilih ini dapat dilihat di laman resmi milik KPU Grobogan. Yakni di www.kpud-grobogankab.go.id dan selanjutnya mereka yang terpilih diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

“Untuk KPPS terpilih, kami berharap
agar tetap sehat wal’afiat, sehingga dapat menjalankan tugas-tugas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan pada 9 Desember 2020 mendatang di wilayah kerja masing-masing,” harap Agung. (Awg/MC/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed