oleh

Pelanggar Prokes Di Kota Pekalongan Di Beri Sanksi Sosial

Petugas gabungan saat gelar razia Prokes

METROPOS.ID, KOTA PEKALONGAN – Pelanggar Prokes (Protokol Kesehatan) masih banyak ditemukan saat razia Proles yang digelar oleh petugas gabungan di beberapa titik tepatnya dikawasan Studion Hugeng, lapangan Mataram dan sekitar pasar Podosugih Minggu, (22/11/2020).

Operasi yustisi penegakkan Prokes tersebut terus digelar oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kota Pekalongan, Kodim 0710/Pekalongan, Sub Denpom, BPBD Serta Polres Pekalongan Kota untuk antisipasi penularan COVID -19 di wilayah kota Pekalongan.

Nampak petugas gabungan melakukan pemantauan kegiatan warga di kawasan Stadion Hugeng dan jika ditemukan pelanggaran Prokes maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

Kapolresta Pekalongan, AKBP M. Irwan Susanto, SIK, SH, M.Hum melalui Kapolsek Pekalongan Barat, Kompol Willer Napitupulu, SE, MH mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya – upaya pencegahan untuk antisipasi COVID -19 dikota Pekalongan, salah satunya adalah dengan operasi Prokes.

“Tentunya Polresta Pekalongan bersama dengan Kodim 0710/Pekalongan dan instansi terkait lainnya, selalu mendukung kegiatan penanganan COVID -19 dikota Pekalongan harapannya semoga COVID -19 segera mereda dan sirna dari dunia. Untuk itu diperlukan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat,” ungkap Kapolsek.

Ia juga menguraikan bahwa kegiatan pencegahan terus dilakukan oleh aparat gabungan, namun demikian dibutuhkan peran aktif dari masyarakat agar selalu disiplin dan menerapkan Prokes.

“Salah satunya adalah dengan membiasakan 4 M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker serta menghindari kerumunan”, tutupnya. (Mit/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed