Anggota Polsek Karangawen saat menggelar Ops Yustisi
METROPOS.ID, DEMAK – Guna pencegahan COVID -19, Kapolsek Karangawen AKP Ujang Lisyono terus melakukan Edukasi pencegahan COVID -19 sebagai bentuk usaha menekan penyebaran Penyakit mematikan itu.
“Operasi Yustisi ini kita lakukan untuk menciptakan kondisi agar para pengendara tetap menerapkan Prokes setiap saat,” ujar Ujang, Kamis (26/11/2020).
Dijelaskannya, setiap hari Polsek Karangawen melakukan Operasi Yustisi secara Mobile ke beberapa titik dan juga secara Stasioner yang di pusatkan dititik keramaian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Karangawen.
Operasi Yustisi yang di gelar di 2 titik tersebut diharapkan para pengemudi dan pengendara sepeda motor agar tetap mematuhi Perbub Nomor 63 Tahun 2020.
Masih menurutnya Operasi Yustisi ini digelar secara Humanis dan Persuasif, guna membantu Pemkab. Demak untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.
Kapolsek juga mengatakan Operasi Yustisi aktif dilakukan bersama seluruh Stakeholder untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat untu mengikuti Prokes dari Pemerintah agar menjadi dasar penegakan Disiplin itu sendiri.
“Target yang ingin capai dalam pelaksanaan Operasi Yustisi adalah melakukan pendekatan secara Humanis tetapi tegas agar masyarakat dapat memahami bahwa Prokes itu adalah kebiasaan bukan karena keterpaksaan,” pungkasnya. (Adi/Sek/Red).












Komentar