Pengurus Bang Japar Sukoharjo mendatangi Polres Sukoharjo melaporkan kasus pengeroyokan yang menimpa anggotanya. (foto Naura)
METROPOS.ID, SUKOHARJO – Seorang anggota ormas Bang Japar (Jawara dan Pengacara), Aditya Supadi (42), warga Ngrobyong, Polokarto melapor ke Polres Sukoharjo lantaran menjadi korban pengroyokan oleh sekelompok orang hingga mengalami luka – luka.
Didampingi kuasa hukum dan sejumlah pengurus Bang Japar Sukoharjo, korban datang ke unit SPKT Polres Sukoharjo melaporkan secara resmi sejumlah oknum yang disebutkan terlibat pengroyokan terhadap dirinya.
“Ini murni kasus pidana, tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Korban dikeroyok di Balai Ds. Gentan, Bendosari, Minggu, 29 Nopember, kemarin,” kata kuasa hukum korban, Choirul Sadad Albar usai melapor di Polres Sukoharjo, Selasa (1/12/2020).
Dituturkan, kasus bermula saat korban bersama 6 orang rekannya menghadiri musyawarah atas undangan Panwascam, dan Babinkamtibmas di balai desa setempat. 
“Dari 7 orang ini yang terluka 2 orang, karena 4 orang sisanya masih didalam tidak bisa keluar. Dari 2 orang tersebut yang 1 orang lari, sedangkan korban (Aditya) sendirian di keroyok massa di halaman balai desa,” paparnya.
Berdasarkan analisa tim kuasa hukum Bang Japar, para pelaku dilaporkan dengan jerat pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan di muka umum dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Sementara Ketua Bang Japar Sukoharjo, Mashuda menjelaskan, kasus bermula seusai sejumlah anggotanya melakukan pertemuan tabayun atau mediasi terkait persoalan temuan sembako yang diduga berasal dari salah satu tim paslon peserta Pilkada.
“Anggota kami yang datang, semua sudah menandatangani perdamaian kecuali satu anggota yang tidak ikut tanda tangan karena datangnya terlambat,” tuturnya.
Namun setelah musyawarah, rupanya sekitar lokasi disebutkan Mashuda sudah datang sekelompok massa. Jumlahnya sekira 200 orang. Mereka memprovokasi dengan umpatan kata – kata kotor, menghina organisasi Bang Japar.
“Hingga akhirnya terjadilah penganiayaan itu terhadap rekan kami, salah satu korbannya adalah saudara Aditya. Ia sempat dicekik hingga lehernya terluka,” ujarnya. 
Mashuda menambahkan, pihaknya mengenali beberapa orang diantara massa yang melakukan pengeroyokan. Nama – nama terduga pelaku pengeroyokan terhadap 7 anggota Bang Japar tersebut sudah disampaikan dalam laporan termasuk video dan menyusul hasil visum. (Naura/Red).
					 
					
				
Komentar