Jajaran Pemkab Pekalongan saat mengikuti rakor di Kementrian melalui zoom
METROPOS.ID, KAJEN – Sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden) RI Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID -19 serta untuk memberikan dukungan dan fasilitas dalam percepatan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi tersebut diperlukan komunikasi publik yang baik kepada masyarakat agar dapat lebih siap menerima vaksin COVID -19.
Dalam rangka memberikan gambaran umum perihal kegiatan tersebut, Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia mengadakan Rakor (Rapat Koordinasi) Terbatas dengan Bupati/Walikota Seluruh Indonesia secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (30/11/2020) siang.
Dari ruang rapat Bupati Pekalongan di Kajen, Plt. Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimurti mengikuti rakor dengan didampingi Plh. Sekda Ir. Bambang Irianto, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Totok Budi Mulyanto, SE., Kepala Dinas Kesehatan Setiawan Dwiantoro, M.Kes, Kepala Dinkominfo H. Anis Rosidi, S.Sos., M.Si dan Kepala Pelaksana BPBD Budi Raharjo, AP.
Rakor secara virtual dipandu oleh Presenter televisi swasta Fristian Griec, menghadirkan narasumber (1) Menteri Dalam Negeri RI – Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D; (2) Menteri Kesehatan RI – Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad.(K); (3) Menteri BUMN RI selaku Wakil Ketua IV dan Ketua Pelaksana KPCPEN – Erick Thohir, B.A.,MBA; dan (4) Menteri Kominfo RI – Johnny Gerard Plate, SE.
Terkait pencegahan Penyebaran Virus Corona, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani penggunaan vaksin virus COVID -19 untuk digunakan secara Nasional. Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan RI – Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad.(K);.
Menurut dr. Terawan, dalam melaksanakan penggunaan vaksin mulai distribusi, pembentukan Tim hingga vaksinasi kepada sasaran.
Menteri BUMN RI selaku Wakil Ketua IV dan Ketua Pelaksana KPCPEN – Erick Thohir, B.A.,MBA mengatakan keberhasilan pelaksanaan vaksinasi sangat ditentukan oleh Kepala Daerah dalam hal ini Bupati/Walikota.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI – Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D mengharapkan peran Kepala Daerah sejalan dengan Pusat dan Daerah, mengefektifkan sosoalisasi, terutama dalam menangkal hoax penggunaan vaksin -19.
Dalam rancangan dan rencana penggunaan vaksin, Pemerintah telah menetapkan 2 skema yakni skema mandiri dan skema program dengan sasaran awal 107 juta lebih masyarakat. Untuk anggaran menurut Mendagri masih menunggu arahan Pemerintah Pusat, karena itu Pemda harus menyiapkan mata anggaran dalam Belanja Tidak Terduga BTT, untuk antisipasi keterbatasan anggaran dari Pemerintah Pusat.
Menyikapi hal itu, Plt. Bupati Pekalongan Arini mengatakan pada prinsipnya Pemkab Pekalongan siap menyukseskan dan mengamankan pelaksanaan vaksin COVID -19. Oleh karena itu pihaknya masih menunggu juknis dan juklak pengadaan vaksin dan penggunaan vaksinasi COVID -19 kepada masyarakat.
Selain itu, menurut Arini, komunikasi
Berdasarkan arahan dan petunjuk komite penanganan COVID -19, Menteri Kesehatan, Mendagri dan Kementrian Kominfo RI, pelaksanaan vaksinasi COVID -19 telah melalui penelitian dan uji coba yang sudah terbukti aman, karena itu narasi tunggal sesuai karakteristik daerah menjadi tanggungjawab Pemda berbasis kearifan lokal.












Komentar