oleh

Petugas KPPS Di Grobogan Di Dampingi Nakes Saat Datangi Pasien Positif COVID -19

Suwiknyo di sela-sela bimtek dan simulasi pengisian formulir D Hasil Kecamatan, kemarin

METROPOS.ID, GROBOGAN – Pada Pilkada Grobogan yang tinggal beberapa hari ini semua warga negara Indonesia punya hak untuk menggunakan suaranya. Tak terkecuali penderita COVID -19 juga punya hak yang sama. Hal itu dikatakan komisioner KPU Grobogan, Suwiknyo.

Di sela-sela bimtek dan simulasi pengisian formulir D Hasil Kecamatan, kemarin, Suwiknyo memaparkan KPU prinsipnya secara subtansi, pemilih bisa menggunakan hak pilihnya, walaupun yang bersangkutan terpapar COVID -19.

“Pada regulasi PKPU telah diatur tentang adanya 2 orang KPPS dari TPS sekitar, menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap, disetujui oleh saksi dan pengawas TPS untuk keliling membawa surat suara didampingi dengan tenaga kesehatan mendatangi pemilih yang berstatus pasien di rumah sakit, Khusus untuk pemilih yang positif COVID -19, petugas KPPS dibantu langsung oleh Nakes (Tenaga Kesehatan) yang merawat di RS bersangkutan,” jelas Suwiknyo.

Siap Distribusikan Logistik

Lebih lanjut Pria yang menjabat sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan tersebut menjelaskan, kesiapan KPU Grobogan menjelang hari H pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan, 9 Desember 2020. Termasuk logistik pemungutan suara yang saat ini tersimpan di Gedung Wisuda Budaya, siap didistribusikan sesuai jadwal.

“KPU Grobogan sudah siap dan sesuai tanggal yang dijadwalkan nanti, siap untuk dilakukan pendistribusian ke tingkat PPK,” jelasnya.

Meski pelaksanaan Pilbup Grobogan 2020 ini dilakukan dengan satu pasangan calon, pihaknya berharap semua tahapan hingga akhir pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Serta sesuai dengan asas penyelenggaraan Pemilukada.

“Kami berharap, walaupun di Grobogan ini, pemilukada dilakukan dengan satu paslon, tetap berjalan sesuai dengan asas-asas penyelenggaraan pemilukada yaitu luber dan jurdil,” pungkasnya. (Awg/MC/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed