Personel TNI/Polri saat mengawal penurunan APK
Apel yang digelar di halaman Kantor Kec. Karangawen tersebut dipimpin Ketua Panwascam Slamet Riyadi, dan diikuti seluruh anggota Panwascam, Kanit Intelkam Polsek Karangawen beserta 1 orang anggotanya, dan anggota PPD desa se-Kec. Karangawen.
Dalam arahannya, Slamet Riyadi menegaskan, bahwa Alat Peraga Kampanye kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Demak yang masih terpampang di beberapa lokasi harus segera dibersihkan. Mengingat Rabu (9/12/2020) esok sudah pelaksanaan pemungutan suara dan mulai hari ini sudah memasuki masa tenang.
“Kita sudah berikan surat secara tertulis kepada tim pemenangan kedua Paslon. Kita sekarang tinggal ekseskusi pembersihannya,” tegas Ketua Panwascam Karangawen ini.
Setelah pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), dimulai dari kantor Kec. Karangawen menuju ke arah barat, sepanjang jalan Raya Karangawen Kuripan – Bumirejo.
Dilanjutkan perempatan Ds. Brambang -Karangawen ke arah selatan (jalan desa Brambang, jalan Ds. Tlogorejo, Ds. Rejosari, Ds. Jragung, Ds. Wonosekar, Ds. Margohayu dan Ds.Teluk), kemudian perempatan Ds. Brambang, Karangawen ke arah utara di sepanjang Jalan Brambang menuju Ds. Pundenarum. Dan terakhir dari Pasar Karangawen menuju ke arah timur, sepanjang jalan Ds. Brambang sampai Ds. Sidorejo.
Dalam pembersihan Alat Peraga Kampanye ini, personel gabungan mendapati 570 MMT atau spanduk yang masih terpampang di jalan-jalan, baik yang berukuran besar ataupun kecil. Dan mereka segera melakukan pencopotan dan pembersihan. (Adi/Red).











Komentar