Para personel TNI/Polri saat mengamankan Logistik Pilkada
PPK yang ditempatkan di Balai Ds. Bandungrejo ini mendapat pengawalan ketat dari TNI/Polri. Mereka berdiri tegap, sigap dan cermat memantau kondisi kotak suara agar aman, tidak terjadi sabotase dari pihak-pihak tertentu.
Pengamanan kotak suara itu merupakan bagian dari pengamanan surat suara mulai dari percetakan, perhitungan, pengepakan, penyimpanan dan pendistribusian hingga sampai ke tujuan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Serdaa Subur, salah satu personel pengamanan dari Koramil 12/Mranggen mengatakan, sesuai instruksi Komandan Kodim Letkol Arh Mohamad Ufiz, S.I.P, M.I.Pol bahwa TNI/Polri jajaran Kodim 0716/Demak bersinergi dengan Polres Demak dalam pengamanan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar besok Rabu tanggal 9 Desember 2020.
“Untuk di Kec. Mranggen sendiri, kita TNI/Polri amankan 1.216 kotak suara yang nantinya akan didistribusikan ke masing-masing PPS,” ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa dalam Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak, pihaknya bersikap netral, tidak memihak salah satu pasangan, dan hanya fokus pada pengamanan proses pelaksanaan Pilkada.
Selain TNI/Polri yang bersikap netral, Serda Subur juga menegaskan bahwa PPK, PPS, dan KPPS yang tugasnya terkait proses pemungutan suara di TPS juga bersikap netral. Setiap orang yang bertugas dalam kelompok tersebut dipilih, dilatih, diawasi, dan berada langsung di bawah pengawasan KPU serta perwakilannya di setiap daerah.
Seluruh kelompok tersebut, lanjut Subur, juga tidak diperbolehkan mengarahkan para pemilih untuk memberikan suara mereka kepada salah satu kandidat. Sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan jujur dan adil.
“Kita semua harus berpartisipasi dalam suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak ini. Semoga dengan pengamanan dan pengawalan dari TNI dan Polri, pelaksanaan Pilkada di Kab. Demak dapat berlangsung aman dan lancar,” pungkasnya. (Adi/Dim/Red).











Komentar