oleh

Antisipasi Kecurangan, KPU Sukoharjo Bakar 5.847 Surat Suara Rusak

KPU bersama Bawaslu Sukoharjo memusnahan surat suara rusak dengan cara dibakar (Foto Naura)

METROPOS.ID, SUKOHARJO – Sebanyak 5.847 surat suara rusak pemilihan bupati-wakil bupati Sukoharjo 2020 dimusnahkan KPU bersama Bawaslu Sukoharjo dengan cara dibakar di halaman kantor KPU setempat, Selasa (8/12/2020).

Pelaksanaan pemusnahan surat suara rusak yang juga disaksikan aparat kepolisian pada H-1 pemungutan suara ini untuk mengantisipasi adanya kecurangan Pilkada Serentak 2020.

“Jadi, surat suara hasil sortir yang ditemukan rusak kami musnahkan. Kerusakan antara lain ada noda tinta di surat suara, sobek, tidak tercetak utuh, noda tinta di salah satu gambar paslon, noda tinda di dua gambar paslon, dan lainnya,” kata Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda.

Sesuai berita acara, menurutnya, KPU Sukoharko menerima sebanyak 677.863 lembar. Kemudian setelah dilakukan sortir yang lolos sebanyak 669.701 lembar dan kekurangan kirim 2.315 lembar.

“Jumlah surat suara riil diterima beserta pengganti sebanyak 683.710 lembar dan jumlah surat suara dipakai dan didistribusikan sebanyak 677.863 lembar. Sedangkan surat suara yang rusak 5.847 lembar,” papar Nurul.

Pemusnahan dilakukan setelah percetakan PT Pura di Kudus juga melakukan hal sama pada plat dan surat suara rusak selema produksi. Untuk proses pemusnahan di percetakan disaksikan langsung oleh KPU se-Jateng yang menggelar Pilkada melalui aplikasi zoom.

“Jadi, tidak perlu khawatir, surat suara yang rusak seluruhnya sudah kami musnahkan dengan disaksikan Bawaslu dan aparat kepolisian,” tegasnya.

Menyinggung tentang distribusi logistik surat suara, Nuril mengaku sudah terkirim ke setiap TPS per hari (Selasa-Red) ini, dan mendapat penjagaan dari aparat kepolisian bersama Linmas.

“Kami berharap pada proses pemungutan suara besok tidak ada kendala khususnya terkait logistik,” tutupnya. (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed