KPU bersama Bawaslu Sukoharjo memusnahan surat suara rusak dengan cara dibakar (Foto Naura)
Pelaksanaan pemusnahan surat suara rusak yang juga disaksikan aparat kepolisian pada H-1 pemungutan suara ini untuk mengantisipasi adanya kecurangan Pilkada Serentak 2020.
Sesuai berita acara, menurutnya, KPU Sukoharko menerima sebanyak 677.863 lembar. Kemudian setelah dilakukan sortir yang lolos sebanyak 669.701 lembar dan kekurangan kirim 2.315 lembar.
Pemusnahan dilakukan setelah percetakan PT Pura di Kudus juga melakukan hal sama pada plat dan surat suara rusak selema produksi. Untuk proses pemusnahan di percetakan disaksikan langsung oleh KPU se-Jateng yang menggelar Pilkada melalui aplikasi zoom.
“Jadi, tidak perlu khawatir, surat suara yang rusak seluruhnya sudah kami musnahkan dengan disaksikan Bawaslu dan aparat kepolisian,” tegasnya.
Menyinggung tentang distribusi logistik surat suara, Nuril mengaku sudah terkirim ke setiap TPS per hari (Selasa-Red) ini, dan mendapat penjagaan dari aparat kepolisian bersama Linmas.
“Kami berharap pada proses pemungutan suara besok tidak ada kendala khususnya terkait logistik,” tutupnya. (Naura/Red).











Komentar