Saat konferensi pers
METROPOS.ID, KENDAL – PT. Prima Sena Cahaya merasa dirugikan oleh PT. Angkasa Pura Properti (APP) dikarenakan belum adanya pembayaran hasil dari pekerjaan yang sudah diselesaikannya. Hal tersebut PT. Prima Sena Cahaya adukan ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ampuh.
Ketua LSM Ampuh Aris mengatakan, dirinya mendapat aduan dari PT. Prima Sena Cahaya merasa dirugikan oleh PT. Angkasa Pura Properti.
Dikatakannya, awalnya PT. Prima melakukan kontrak kerja dengan PT. APP, namun dipertengahan jalan pihak APP memutus kontrak kerja tanpa ada alasan apapun, akan tetapi saat ini pekerjaan tersebut masih berjalan dan menggunakan kontraktor lain.
“Kami hanya meminta hak atas pekerjaan yang sudah diselasaikan kepada APP selaku menkon. Kami hanya subkon dan meminta pembayaran secepatnya oleh APP,” kata Aris, Selasa (16/12/2020) di Semarang.
Dijelaskannya sebelum melakukan konfrensi pers sudah melakukan pendekatan ke PT. APP melalui surat, namun hal tersebut tidak diindahkan oleh PT. APP.
“Kami berharap agar pihak APP segera membayarkan pekerjaan sebesar 2,8 miliar. Apalagi PT. Prima Sena sudah diputus kontrak artinya segala kekurangan pembayaran segera di selesaikan,” tegas Aris.
Sementara pihak keamanan PT. Angkasa Pura I wayan Suaja mengatakan, dikarenakan belum adanya ijin kegiatan dari pimpinan Angkasa Pura maka kegiatan yang bersifat perkumpulan masa di hentikan. (Eko/Red).











Komentar