Salah seorang Pelaku (Pelatih Silat) saat di hadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Grobogan
METROPOS.ID, GROBOGAN – Atkha Mua’ffan (20), warga Ds. Sumberagung, Kec. Ngaringan, terpaksa harus berurusan dengan Polisi, pasalnya ia telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pelatih silat sehingga mengakibatkan satu orang tewas.
Adapun korban tewas adalah Danang Setyawan (14), warga Ds. Mojorebo, Kec. Wirosari, usai mendapat hukuman fisik berupa tendangan di perut bagian atas dari pelatihnya (pelaku) saat ujian kenaikan tingkat sabuk di salah satu perguruan silat, pada hari Minggu (29/11/2020) yang lalu sekitar pukul 11.30 WIB di halaman SD Negeri 3 Mojorebo. Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan saat ungkap kasus akhir tahun di Mapolres Grobogan, Senin (21/12/2020).
Pada kesempatan itu Juri juga menghimbau kepada semua perguruan silat, bahwa kasus seperti ini menjadi evaluasi bagi semuanya agar lebih memperhatikan keselamatan. Sebab, setiap orang memiliki kondisi dan kemampuan yang berbeda-beda.








Komentar