oleh

Komisi III DPR RI Apresiasi Polres Sukoharjo Siapkan Rapid Test Gratis Bagi Pelaku Perjalanan

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana bersama Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas memantau penyekatan pelaku perjalanan dari luar daerah di Pospam Nataru Kartasura. (foto Naura).

METROPOS.ID, SUKOHARJO – Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyampaikan apresiasinya atas upaya Polres Sukoharjo bersama instansi terkait lain yang tergabung dalam Operasi Lilin Candi, melakukan Rapid Test acak bagi pelaku perjalanan dari luar daerah untuk mencegah penyebaran COVID -19.

“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Sukoharjo beserta jajarannya. Termasuk Kodim Sukoharjo dan Pemkab Sukoharjo. Baru kali ini saya melihat ada Polres melakukan penyekatan menyisir pelaku perjalanan dengan Rapid Test,” kata Eva saat kunjungan masa reses di Pospam Nataru Polres Sukoharjo di Kartasura, Kamis (24/12/2020) sore.

Diketahui, penyekatan dilakukan untuk menyisir pelaku perjalanan yang datang dari luar daerah menggunakan kendaraan pribadi. Mereka diperiksa satu persatu, apakah membawa surat keterangan negatif COVID -19 atau tidak. Jika tidak memiliki, maka akan dilakukan Rapid Test ditempat oleh tenaga kesehatan di Pospam.

“Bila kemudian ada yang tidak membawa, atau belum pernah Rapid Test, maupun Swab Test, maka Polres bersama Dinas Kesehatan Sukoharjo dan Kodim Sukoharjo menyediakan Rapid Test secara gratis. Dan ini tidak hanya di satu pintu, tapi juga dibeberapa pintu masuk lainnya di Kab. Sukoharjo,” tutur Eva.

Ditambahkan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yoga Pamungkas, bahwa kegiatan penyekatan dilaksanakan sesuai maklumat Kapolri yang diterjemahkan Satgas COVID -19 Sukoharjo yang dipimpin Bupati Sukoharjo, bahwa penyekatan terhadap pelaku perjalanan dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus di Kota Makmur.

“Penyekatan ini dilakukan di 5 pintu masuk Kab. Sukoharjo. Khusus bagi pelaku perjalanan dari luar daerah yang belum membawa surat hasil Rapid Test Antigen atau Swab Test akan di Rapid Test. Bila ada yang ditemukan reaktif maka akan diisolasi di rumah isolasi yang telah disediakan Pemkab Sukoharjo,” tegasnya.

Tak hanya penyekatan, pada malam pergantian tahun nanti, Polres Sukoharjo juga akan menutup sejumlah ruas jalan yang kerap jadi langganan berkumpulnya masyarakat. Upaya penutupan dilakukan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menjadi penyebaran virus Corona.

“Beberapa ruas jalan akan ditutup, diantaranya di Solo Baru, tepatnya di perempatan The Park akan ditutup dari 4 penjuru dengan radius masing – masing sekira 1 kilometer panjangnya. Kami tutup mulai pukul 22.00 WIB,” tandasnya.(Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed