oleh

Akhirnya Polres Brebes Tetapkan 4 Tersangka Pelaku Perusakan Rumah Sakit

Pihak RSUD Brebes dengan di kawal TNI/Polri saat melakukan mediasi terhadap keluarga almarhum

METROPOS.ID, BREBES – Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif Polres Brebes menetapkan 4 tersangka atas kasus pengrusakan kaca dan pengambilan paksa jenazah COVID di RSUD Brebes, Senin (28/12/2020).

Ke 4 tersangka berinisial BS, IF, K dan M tersebut kini di tahan di Mapolres Brebes.

“4 dari 14 tersangka sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan,” ujar Kapolres Brebes Gatot Yulianto saat dimintai keterangan.

Sebelum melakukan pengerusakan kaca dan mengambil paksa jenazah, ke 4 tersangka melakukan pemukulan pada satpam di RSUD Brebes.

Ke 4 tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan dan pasal 26 Undang-Undang Karantina Prokes.

Seperti di ketahui sebelumnya sebanyak 14 warga Ds. Sawojajar, Kec. Wanasari, Kab. Brebes, Sabtu pagi (26/12), mengamuk dan memaksa masuk RSUD Brebes untuk mengambil paksa jenazah Dewi Wulandari (33) yang dinyatakan terkonfirmasi COVID -19.

Puluhan warga yang merupakan keluarga dari pasien yang meninggal dunia tersebut, kemudian memecahkan kaca pintu lobi rumah sakit dan berjalan menuju ruang jenazah untuk mengambil paksa jenazah untuk dibawa ke rumahnya di Ds. Sawojajar.

Sehingga pihak rumah sakit yang dikawal TNI/Polri kemudian mendatangi kediaman almarhum untuk mengambil dan memakamkannya jenazah sesuai dengan Prokes yang telah ditentukan.

Walaupun sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga saat jenazah akan dibawa petugas medis, bahkan sejumlah anggota keluarga menangis histeris karena menilai jika almarhumah meninggal karena sakit yang diderita bukan terkonfirmasi COVID -19.

Namun berkat mediasi yang dilakukan oleh kepolisian setempat akhirnya jenazah almarhum boleh untuk dimakamkan sesuai dengan Prokes.

Sementara itu terkait kasus perusakan yang terjadi di rumah sakit hingga saat ini pihak Satreskrim Polres Brebes masih memeriksa belasan warga yang diamankan termasuk melakukan rapid test kepada warga yang telah membawa jenazah keluar dari rumah sakit. (Awg/Hms Polda Jateng/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed