oleh

Berkerumun dan Nyalakan Petasan Di Malam Pergantian Tahun Siap-Siap Berurusan Dengan Polisi

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat memberikan keterangan pers

METROPOS.ID, SEMARANG – Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna melalui video himbauan Terkait Pengamanan Perayaan Pergantian Tahun Baru 2021 di Mapolda Jateng, menyampaikan bahwa Polda Jateng akan bertindak tegas pada siapapun yang membunyikan petasan, Senin (28/12/2020).

Malam pergantian tahun baru 2021 yang bertepatan dalam situasi pandemi seperti sekarang membuat masyarakat mau tak mau harus merayakan pergantian tahun dirumah saja. Pemerintah berharap masyarakat mematuhi anjuran agar tetap dirumah dan menerapkan Prokes tujuannya tentu saja menekan angka penyebaran COVID -19 yang masih tinggi.

Saat ini Polda Jateng sedang menggencarkan pelaksanaan Operasi Lilin Candi dalam rangka pengamanan Natal dan pergantian Tahun 2021, selain melarang membunyikan petasan dalam operasi tersebut Polda Jateng juga melarang masyarakat untuk merayakan tahun baru 2021 dan berkerumun.

“Kami mengingatkan dan menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun dalam malam pergantian tahun 2021, cukup dirumah saja” ujar Iskandar.

“Apalagi berkerumun dan membunyikan petasan,” tambahnya.

Kabidhumas menambahkan hal-hal yang dilarang diatas adalah melanggar ketentuan mengingat situasi pandemi yang belum tau kapan akan berakhir ini.Untuk itu dalam rangka menjaga kondusifitas dan kemananan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas pada siapapun yang membunyikan petasan.

“Akan kita kejar, akan kita periksa dan akan kita sidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna juga menghimbau bahwa dimasa pandemi COVID -19 semua pihak agar tetap melaksanakan Prokes dalam kegiatan sehari-hari.

“Termasuk penerapan Prokes dalam kegiatan keagamaan dan Perayaan Pergantian Tahun 2021 untuk memutus mata rantai COVID -19,” pungkasnya. (Awg/Hms Polda Jateng/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed