Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat memberikan keterangan pers
Malam pergantian tahun baru 2021 yang bertepatan dalam situasi pandemi seperti sekarang membuat masyarakat mau tak mau harus merayakan pergantian tahun dirumah saja. Pemerintah berharap masyarakat mematuhi anjuran agar tetap dirumah dan menerapkan Prokes tujuannya tentu saja menekan angka penyebaran COVID -19 yang masih tinggi.
Saat ini Polda Jateng sedang menggencarkan pelaksanaan Operasi Lilin Candi dalam rangka pengamanan Natal dan pergantian Tahun 2021, selain melarang membunyikan petasan dalam operasi tersebut Polda Jateng juga melarang masyarakat untuk merayakan tahun baru 2021 dan berkerumun.
Kabidhumas menambahkan hal-hal yang dilarang diatas adalah melanggar ketentuan mengingat situasi pandemi yang belum tau kapan akan berakhir ini.Untuk itu dalam rangka menjaga kondusifitas dan kemananan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas pada siapapun yang membunyikan petasan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna juga menghimbau bahwa dimasa pandemi COVID -19 semua pihak agar tetap melaksanakan Prokes dalam kegiatan sehari-hari.











Komentar