oleh

Satreskrim Polres Wonogiri Bekuk Pelaku Pengeroyokan di Purwantoro

Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang, S.IK saat menunjukkan barang bukti

METROPOS.ID, WONOGIRI – R (28) warga Kec. Purwantoro, JS (23) warga Kec. Parang, Kab. Magetan dan RH (30) Kec. Girimarto, pelaku pengeroyokan terhadap Yanto (39) warga Jalan Pasir Putih, Ds. Sumoroto, Kec. Kauman, Kab. Ponorogo berhasil di amankan Satreskrim Polres Wonogiri.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Wonogiri Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang, S.IK dalam keterangan persnya membenarkan peristiwa pengeroyokan tersebut.

“Peristiwa itu terjadi saat korban tengah makan di salah satu warung di Ds. Kenteng, Kec. Purwantoro pada hari Sabtu (9/1/2021) kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB, saat itu 2 pelaku datang dan membawa sekitar 10 orang. Tanpa basa – basi korban langsung di kroyok dan mengalami luka dan sudah divisum,” ujarnya, Selasa (12/1/2021).

Ghala juga mengatakan bahwa dari pihak korban dan pelaku sudah ada mediasi, namun proses hukum tetap berlanjut.

“Hasil mediasi semoga dapat meringankan tuntutan bagi para pelaku,” tegasnya.

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebilah celurit dan pecahan piring. Kini para pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP dan Undang Undang Darurat RI 12 Tahun 1951. (Awg/Sai/Rest/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed