Petugas gabungan saat gelar Ops Yustisi di sepanjang Jalan Veteran, Serengan
Maka Babinsa Kel. Serengan anggota Koramil 03/Serengan (Kodim 0735/Surakarta) Serka Aris.S beserta Polri dan Linmas melaksanakan pengecekan tentang penerapan pemberlakuan PPKM yang bertempat di Sepanjang Jl. Veteran Kel. Serengan Kec. Serengan, Kota Surakarta.
PPKMM sesuai SE (Surat Edaran) Walikota Surakarta dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian COVID -19, mulai tanggal 11 Januari sd 25 Januari 2021.
Pada kesempatan itu Serka Aris menghimbau kepada pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat serta ke tempat-tempat pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kec. Serengan untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah.
“Dengan 3M, Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak, Selain itu kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan operasi yustisi untuk menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, agar menekan penyebaran COVID -19”, pungkasnya. (Ags/Dim/Red)












Komentar