oleh

Di Putuskan Operasi SAR Sriwijaya SJ-182 Diperpanjang 3 Hari

Marsdya TNI (Purn) Bagus Puruhito Kabasarnas saat pres conference perpanjangan Ops SAR

METROPOS.ID, JAKARTA – Kabasarnas, Marsdya TNI (Purn) Bagus Puruhito menyampaikan bahwa Operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182 diperpanjang selama 3 hari. Hal ini di ungkapkan saat konferensi pers di Posko Terpadu JICT 2 Tanjung Priok, Jumat (15/1/2021) pukul 13.30 WIB.

Keputusan tersebut diambil setelah Kabasarnas melaksanakan rapat internal dan koordinasi dengan stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan operasi SAR.

Selain itu, juga berdasarkan analisa memdalam dari hasil penyelaman di Last Know Position (LKP), dimana tim SAR gabungan masih menemukan obyek pencarian yaitu human body remain dan serpihan pesawat.

“Operasi SAR hingga tanggal 18 Januari 2021, nanti akan kami evaluasi lagi, apakah akan diperpanjang lagi atau kita hentikan,” lanjutnya.

Kabasarnas juga menyampaikan perkembangan terkait operasi SAR gempa bumi di Majene Sulawesi Barat.

“Kantor SAR Mamuju telah melakukan operasi SAR di berbagai lokasi yang terdampak bencana,” imbuhnya.

Guna mendukung operasi SAR yang cukup masif tersebut, Kabasarnas juga telah memerintahkan tim Indonesia Search and Rescue (Inasar) bergerak ke Majene. Tidak hanya itu, tim SAR dari Kantor SAR Makassar juga telah bertolak ke Majene menggunakan KN SAR Kamajaya.

Selain itu, tim SAR Balikpapan bergerak menggunakan KN SAR Wisanggeni, tim SAR Kantor SAR Palu bergerak melalui jalur darat.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya SJ-182 route Jakarta-Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) sore sekitar pukul 14.40 WIB. Pesawat jatuh di kawasan Kepulauan Seribu pada koordinat 05°57’47.81’’ S – 106°34’10.76’’ E.Pasawat yang bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut mengangkut penumpang sebanyak 62 penumpang, terdiri dari 6 awak aktif, 40 orang dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi dan 6 awak sebagai penumpang. (Tgh/Pol/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed