Petugas gabungan saat melaksanakan PPKM
METROPOS.ID, SURAKARTA -Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sepanjang Jl.Yos Sudarso, Kel. Danukusuman, Kec. Serengan, Kota Surakarta di gelar oleh Tim Gabungan yakni Koramil 03/Serengan bersama Polsek Serengan dan Linmas, Jum’at (22/1/2021).
Penanganan virus COVID -19 dengan PPKM rutin dilaksanakan oleh Tim Gabungan guna memutus penyebaran COVID -19 di Kec. Serengan khususnya di tempat-tempat keramaian seperti Toko dan tempat-tempat keramian lainnya.
Pada kesempatan itu Sertu Harnawan salah seorang anggota Koramil 03/Serengan menyampaikan PPKM Hari ini bertempat di sepanjang Jl.Yos Sudarso, Danukusuman yang menjadi pusat jual beli yang ramai dikunjungi baik warga masyarakat Kec. Serengan itu sendiri maupun warga masyarakat yang dari luar Kec. Serengan, sehingga terjadi kerumunan, himbauan kepada pedagang maupun pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur Prokes dan wajib memakai masker saat proses jual beli.
Sedangkan AKP Didik C Waka Polsek Serengan menghimbau kepada pengelola Ruko agar secara terus menerus mengecek kegiatan jual beli dan melarang anak di bawah umur tidak boleh memasuki Ruko. (Ags/Dim/Red).











Komentar