Petugas saat mengedukasi warga
Karantina mandiri yang dilaksanakan 43 warga RT 03/RW 04, Kel. Kemlayan mulai terhitung Kamis (14/1/2021) hari ini sudah selesai masa karantina dan dinyatakan sehat dan bebas COVID -19, sesuai dengan standard penanganan yang disampaikan.
Sesuai perhitungan jarak karantina selama 14 hari maka selesai waktu karantina bagi warga RT 03/RW 04 adalah pada hari Jum’at (29/1/2021) dan Puskesmas akan membekali surat keterangan kepada warga sebagai dasar untuk melaksanakan aktifitas kembali.
Pesan dari Tia mewakili Lurah Kemlayan, Babinsa dan Babinkamtibmas, warga tetap melaksanakan Prokes 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Untuk itu setiap melaksanakan aktifitas dan patuh pada Prokes. (Ags/Dim/Red).











Komentar