oleh

Warga Yang Selesai Karantina Mandiri, Di Edukasi Babinsa Kemlayan

Petugas saat mengedukasi warga

METROPOS.ID, SURAKARTA – Serka A. Rumbawa dan Koptu Catur Babinsa Kel. Kemlayan yang juga anggota Koramil 03/Serengan (Kodim 0735/Surakarta) bersama Babinkamtibmas Aiptu Sarjono memberikan Edukasi kepada warga yang selesai melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari di RT 03/RW 04, Kel. Kemlayan, Kec. Serengan, Jum’at (29/1/2021).

Karantina mandiri yang dilaksanakan 43 warga RT 03/RW 04, Kel. Kemlayan mulai terhitung Kamis (14/1/2021) hari ini sudah selesai masa karantina dan dinyatakan sehat dan bebas COVID -19, sesuai dengan standard penanganan yang disampaikan.

Kepala UPT Puskesmas Jayengan Dr. Anjang menyampaikan bahwa warga yang melaksanakan karantina selama 14 hari bisa melaksanakan aktifitas kembali dengan catatan menjaga dan patuh pada Prokes selama beraktifitas baik lingkungan perumahan maupun diluar rumah.

Sesuai perhitungan jarak karantina selama 14 hari maka selesai waktu karantina bagi warga RT 03/RW 04 adalah pada hari Jum’at (29/1/2021) dan Puskesmas akan membekali surat keterangan kepada warga sebagai dasar untuk melaksanakan aktifitas kembali.

Pesan dari Tia mewakili Lurah Kemlayan, Babinsa dan Babinkamtibmas, warga tetap melaksanakan Prokes 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Untuk itu setiap melaksanakan aktifitas dan patuh pada Prokes. (Ags/Dim/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed