Pelaku bersama barang bukti berupa satu unit truk saat di mintai keterangan petugas
METROPOS.ID, PEKALONGAN – Kembali jajaran Satreskrim Polresta Pekalongan berhasil ungkap kasus pencurian sebuah truk KBM bernomor polisi G 1532 LA sekaligus mengamankan tersangka Ridwan Maulana (27), warga Kel. Setono, Kec. Pekalongan Timur. Hal ini di sampaikan Wakapolresta Pekalongan Kompol Gangsar Subagyo, Kamis (4/2/2021).
Gangsar mengatakan bahwa terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal saat seorang karyawan PT Median Sarana Sejahtera Komari (43) yang saat itu sedang tidur dipaksa bangun oleh tersangka.
“Setelah itu, tersangka mengambil truk dan memaksa korban untuk membukakan pintu garasi mes sambil mengancam minta uang tebusan sebesar Rp200 juta,” katanya.
Setelah tersangka kabur dengan mengendarai truk boks, Komari (43) warga Plombokan, Semarang Utara bersama saksi lainnya yaitu Antariksa (49) dan Sumarmo (43) melaporkan kasus itu pada polisi.
Usai melaporkan kasusnya, saksi Antariksa dan Sumarmo melakukan pencarian truk boks yang dibawa oleh tersangka.
“Saat pencarian itu, saksi menjumpai truk yang dibawa tersangka berada di wilayah pasar grosir Setono Pekalongan. Saksi kemudian melaporkan keberadaan truk yang dibawa tersangka pada polisi yang kemudian dilakukan penangkapan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan dalam modus operandinya tersangka masuk ke dalam mes karyawan PT Median Sarana Sejahtera dengan memanjat tembok pagar.
“Kemudian setelah masuk ke dalam mes, tersangka mengambil kunci truk dan mengancam pelapor untuk membukakan pintu garasi. Pada saat itu, tersangka juga mengancam pada korban agar menyediakan uang tebusan Rp 200 juta apabila bosnya ingin selamat,” pungkasnya. (Awg/Sai/Red).











Komentar