Wardoyo Wijaya bersama istri, Etik Suryani berpamitan mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Sukoharjo dalam acara pengantar purna tugas dan penyerahan memori (foto Naura)
Ia memohon maaf bila selama memimpin, masih banyak kekurangan. Didampingi istri, Etik Suryani, Wardoyo menyampaikan hal itu dalam acara pengantar purna tugas dan penyerahan memori di loby kantor bupati, Rabu (17/2/2021), tepatnya hari terakhirnya sebagai bupati setelah menjabat selama dua periode 2010-2015 dan 2016 – 2021.
Tanpa kehadiran Wakil Bupati, Purwadi, apresiasi berupa pemberian cinderamata diberikan sejumlah pejabat, mulai Kapolres Sukoharjo, Dandim 0726/Sukoharjo, Kajari Sukoharjo, Ketua DPRD Sukoharjo, Ketua PN Sukoharjo dan para camat.
Wardoyo berharap kepada bupati dan wakil bupati selanjutnya (Etik Suryani dan Agus Santosa-Red) dapat melanjutkan pembangunan di Sukoharjo agar menjadi lebih makmur dan lebih maju sesuai yang di cita-citakan selama ini.
Dengan berakhirnya jabatan Wardoyo, maka untuk mengisi kekosongan karena pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih ditunda, Pemprov Jawa Tengah menunjuk Budi Santosa, Pj Sekda Sukoharjo sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati hingga bupati dan wakil bupati baru dilantik.
Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng Nomor 131/0002748 tahun 2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati dan Walikota di Provinsi Jateng. Budi Santosa akan mulai menjabat sebagai Plh Bupati Sukoharjo mulai 18 Februari 2021.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunda pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020 lalu. Penundaan sendiri dikarenakan pelantikan akan dilakukan serentak setelah tidak ada lagi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).











Komentar