METROPOS.ID, KENDAL – Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Tino Indra Wardono dan Mustamsikin didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal, Akhmat Suyuti hadir memenuhi undangan dari DPD PDI Perjuangan untuk penyerahan surat keputusan, Selasa (2/9/2020).
Usai penyerahan rekomendasi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal, Akhmat Suyuti mengatakan, dengan diterimanya surat keputusan ini, pasangan Tino Indra Wardono – Mustamsikin resmi sebagai Cabup-Cawabup Kendal.
“Mari kita rapatkan barisan dan satukan tekad untuk mendukung Mas Tino dan Pak Mustamsikin untuk maju di Pilkada Kendal 2020,” kata Suyuti.
Sementara itu, Cabup Tino mengatakan, dirinya bersama wakilnya akan siap mengemban amanah dari DPD untuk memenangkan Pilkada Kendal, bersama kader dan simpatisan PDI Perjuangan Kendal.
“Sesuai dengan amanat dan pesan dari Mbak Puan, bahwa untuk Kendal harus kita rebut kembali,” ungkap Tino.
Cawabup Mustamsikin juga mengatakan, bahwa dengan keluarnya SK Rekomendasi ini berarti sudah resmi dan siap untuk menghadapi Pilkada Kendal 2020.
“Hari ini insya-Allah rekomendasi dari DPP PPP keluar. Dan kami sudah siap untuk memenangkan Pilkada Kendal,” tuturnya. (Eko/Red).












Komentar