oleh

Petugas Lakukan Ini, Saat Temukan Pelanggar Prokes Di Pasar Trantang

Petugas gabungan saat memberikan masker gratis kepada pelanggar prokes

METROPOS.ID, BOYOLALI – Aparat gabungan dari Koramil 10/Sambi (Kodim 0724/Boyolali) dan Polsek Sambi gencar gelar Operasi Yustisi. Hal ini di lakukan agar tidak bertambah kasus COVID -19 di Kec. Sambi, Selasa (23/2/2021).


Operasi Yustisi merupakan Operasi yang digelar untuk menekan penyebaran COVID -19 dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker maupun tidak mengikuti himbauan pemerintah di antaranya tentang 3M.


Operasi biasanya digelar di tempat keramaian, fasilitas umum, seperti pasar, taman, tempat ibadah, dan sebagainya.

Seperti hari ini, Operasi menyasar Pasar Trantang di Dk. Bangsan, Ds. Demangan, Kec. Sambi. Dari pendisiplinan terhadap pengunjung dan penjual pasar serta pelintas sekitar pasar ditemukan beberapa orang yang melanggar Prokes seperti tidak menggunakan masker.

Oleh karena itu petugas memberikan teguran lisan dan memberikan masker gratis dengan syarat apabila kedapatan mengulangi lagi akan dikenai sanksi serta denda sebagai upaya menekan penyebaran COVID -19 di wilayah Kec. Sambi.


“Tadi ada beberapa orang yang tidak menggunakan masker, yang bersangkutan langsung kami tegur dengan harapan kedepan tidak mengulangi lagi,” singkat Babinsa Demangan Serka Heri Susanto. 
(Ags/Dim/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed